Jumat, 1 Mei 2026

Jimly Ashiddiqie ke Hakim MK: Cukup Sekali Ucapkan Terima Kasih ke Lembaga yang Memilih

Jimly ingatkan hakim MK tak jadi perpanjangan tangan lembaga pemilih. Ia tegaskan cukup sekali berterima kasih demi menjaga independensi

Tayang:
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KRITIK RELASI HAKIM MK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Jimly menyampaikan kritik terhadap relasi antara hakim konstitusi dan lembaga politik yakni menyoroti masih ada anggapan hakim konstitusi merupakan perpanjangan tangan lembaga yang memilih mereka. (Fersianus Waku) 
Ringkasan Berita:
  • Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan hakim konstitusi agar menjaga independensi dari lembaga yang memilih merekaĀ 
  • Ia menilai anggapan hakim sebagai perwakilan Presiden, DPR, atau MA adalah keliruĀ 
  • Jimly menegaskan rasa terima kasih cukup sekali dan tidak boleh memengaruhi putusan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan kritik terhadap relasi antara hakim konstitusi dan lembaga politik.

Jimly menyoroti masih ada anggapan hakim konstitusi merupakan perpanjangan tangan lembaga yang memilih mereka.

Diketahui ada 9 sembilan hakim MK, masing-masing 3 orang dipilih Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Hal itu ia sampaikan dalam Peluncuran Buku "Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman" di MK, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Peluncuran ini diselenggarakan dalam rangka hari ulang tahun Jimly yang ke-70.

Dalam acara itu hadir seluruh Hakim MK yang masih menjabat dan beberapa yang telah purnabakti.

Baca juga: Harapan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di HUT ke-16 Tribunnews

"Ini dipilih 'oleh', bukan dipilih 'dari'. Maka kalau DPR memilih tiga orang, itu bukan dari DPR dipersepsi seakan-akan, ā€˜Eh, ini wakil dari DPR.’ Mahkamah Agung, ā€˜Oh, ini wakil dari Mahkamah Agung.’ Presiden, ā€˜Oh, ini mewakili kepentingan Presiden,ā€™ā€ ujar Jimly.

Menurutnya cara pandang seperti itu keliru dan berpotensi mengganggu independensi peradilan.

Jimly menekankan tiga lembaga itu hanya berperan dalam proses seleksi. Bukan pihak yang diwakili hakim.

ā€œPresiden, DPR, dan Mahkamah itu hanya yang memilih dengan mekanisme yang diatur untuk memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi sungguh-sungguh di tengah dia,ā€ lanjutnya.

Lebih lanjut, Jimly menyinggung juga kedekatan emosional antara hakim dan pihak yang mengangkatnya.

Ia mengingatkan agar rasa terima kasih tidak berubah jadi beban yang memengaruhi independensi.

ā€œMudah-mudahan bapak-bapak yang dari DPR ya tentu kan harus terima kasih dong kepada teman-teman yang memilih, ya kan? Tapi cukuplah terima kasihnya sekali saja. Gitu,ā€ katanya.

ā€œJuga yang dari Mahkamah Agung, ya terima kasih dong sama Pak Sunarto, sama tim, tapi tolonglah terima kasih sekali saja. Begitu juga yang diangkat oleh Presiden. Terima kasih itu harus, cuma tolong sekali saja. Jangan terus-menerus dipelihara,ā€ tegas Jimly.
Ā 

Ā 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved