Minggu, 26 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Praktisi Pendidikan Sebut Program MBG Harusnya Direncanakan Matang Sejak Awal

Hana Sofiyana mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berdampak positif apabila direncanakan dengan baik sejak awal.

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PROGRAM MBG - Anggota Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) sekaligus perwakilan Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia, Yassar Aulia, dalam konferensi pers temuan sementara Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG, di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). (Ibriza/Tribunnews) 
Ringkasan Berita:
  • Praktisi pendidikan Hana Sofiyana menilai program MBG berpotensi positif jika direncanakan matang sejak awal. 
  • Namun, ia menyoroti bahwa pemerintah tidak menyiapkan program ini dengan baik sehingga pelaksanaannya justru menambah beban kerja guru.
  • Menurut Hana, MBG seharusnya menjadi bagian integral dari pendidikan, bukan sekadar ambisi politik. Ia menilai tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas belajar siswa, belum tercapai. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi pendidikan Hana Sofiyana mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berdampak positif apabila direncanakan dengan baik sejak awal.

Hana menilai, pemerintah tidak merencanakan program MBG dengan matang. Padahal, menurutnya, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis bisa menjadi bahan pembelajaran di sekolah.

Selain itu, ia turut menyoroti temuan sementara Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG, bahwa sejumlah guru merasa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis menambah beban kerja mereka.

"Belajar dari beberapa negara lain, harusnya MBG ini itu jadi integral atau bagian dari pendidikan itu sendiri, sehingga itu tidak menjadi beban. Memang tidak pernah dipikirkan. Ini cuma ambisi politik saja," kata Hana, dalam konferensi pers temuan sementara Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG, di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Hana menilai, saat ini pelaksanaan MBG tidak sesuai tujuan utamanya, yakni meningkatkan belajar mengajar siswa di sekolah.

Terkait hal ini, ia menyoroti, bagaimana pemerintah merespons kasus-kasus murid keracunan MBG.

"Saya sedih sekali ketika ada pernyataan Presiden saat itu bilang 'coba cuma berapa persen yang mengalami keracunan' dan lain sebagainya. Berapa persen itu dari juta, itu tetap manusia, tetap orang yang harus dipikirkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hana mengatakan, berkaca pada pelaksanaan program sejenis di Jepang, perencanaan menjadi hal penting sebelum kebijakan makan gratis diberlakukan.

Misalnya, kata Hana, program makan gratis di Jepang hanya diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi kelas bawah.

Tak hanya itu, katanya, dalam perencanaannya, pemerintah Jepang juga memikirkan esensi pendidikan dari pelaksanaan makan gratis.

"Harusnya kebijakan Makan Bergizi Gratis ini dipikirkan menunya, kenapa menunya itu, karena mungkin misalnya petani lokalnya saat ini, pada musim ini sedang berpanen apa, itu dibahas di sekolah, di kelas. Sehingga dia (siswa) bisa mempelajari sesuatu 'oh ini lagi musim apa', 'Indonesia memiliki produktifitas apa di musim ini'," jelas Hana.

"Sehingga kalau itu integratif, guru tidak akan merasa itu (program MBG) terganggu. Harusnya memanfaatkan itu sebagai bahan pembelajaran," katanya.

Kemudian, dia juga menyoroti temuan Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG, bahwa guru turut mencuci piring atau omprengan bekas makan murid.

Terkait hal ini, menurut Hana, seharusnya dalam pembahasan perencanaan program MBG, pemerintah melibatkan guru.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar program MBG tidak hanya menjadikan sekolah sebagai objek, tapi juga subjek yang dapat mengambil pelajaran dari proses-proses dalam pelaksanaan MBG.

"Katanya gurunya harus mencuci piring dan sebagainya. Kenapa tidak ditanggungkan kepada anak? Ajarkan mereka tanggung jawab. Biarkan mereka ada sisa makanan, kasih beberapa tempat (sampah) ini organik, ini anorganik, dan lain sebagainya. Dia jadi ikut belajar di MBG ini tidak hanya sebagai objek penerima, tetapi juga subjek," ucap Hana.

Temuan Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan 88 persen guru di Indonesia merasa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM).

Anggota Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) sekaligus perwakilan Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia, Yassar Aulia menjelaskan, ada 151 dari total 173 guru pelapor melaporkan hal tersebut kepada Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait dampak proyek MBG.

"Setidaknya 88 persen guru merasa pelaksanaan proyek MBG mempengaruhi kegiatan belajar mengajar," kata Yasser, dalam konferensi pers temuan sementara Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG, di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

"Jenis dampak pertama, yaitu jam pelajaran terganggu atau berkurang," tambahnya.

Ia menjelaskan, ada 90 orang guru yang menceritakan distribusi MBG memotong jam KBM. Menurutnya, kegiatan belajar harus berhenti untuk mengambil atau mengonsumsi MBG.

Jenis dampak kedua, kata Yasser, 54 guru melaporkan bahwa pelaksanaan MBG menambah beban kerja guru.

"Guru harus membagikan makanan, menghitung ompreng, mengawasi siswa, dan bersih-bersih," jelasnya.

Jenis dampak berikutnya, Yasser menyebut, 41 guru menceritakan bahwa pelaksanaan MBG menyebabkan siswa menjadi tidak fokus belajar.

Dampak lainnya, antara lain 30 guru melaporkan distribusi MBG tidak tepat waktu, 25 guru menceritakan masalah kualitas makanan MBG.

"15 guru menceritakan masalah kebersihan dan ketertiban kelas. Kelas kotor, sisa makanan, bau makanan," ucapnya.

Sementara itu, katanya, 11 guru melaporkan pelaksanaan MBG tidak terlalu mempengaruhi KBM dan bisa berdampak positif jika dikelola dengan baik.

Sebagai informasi, laporan diajukan guru-guru pelapor dari sejumlah provinsi di Indonesia, yang jumlahnya didominasi guru berstatus PPPK dan guru honorer yang masing-masing 62 orang. Kemudian 26 guru ASN, 19 orang lainnya, dan 4 guru kontrak.

Adapun rentang waktu pengumpulan data dilakukan sejak 9 Maret hingga 16 April 2026.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved