Kamis, 23 April 2026

Klarifikasi Ceramah Masjid UGM, Jusuf Kalla: Ade Armando dan Ade Darmawan Berani ke Poso dan Ambon?

Jusuf Kalla menyinggung pihak-pihak yang menuding dirinya melakukan penistaan agama, yakni Ade Darmawan dan Ade Armando.

Ringkasan Berita:
  • Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyinggung pihak-pihak yang memfitnah dirinya melakukan penistaan agama terkait viral potongan ceramahnya di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 lalu.
  • Pihak yang dimaksud adalah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan dan politisi PSI Ade Armando.
  • JK yang berhasil mendamaikan konflik Poso dan Ambon lantas menyindir Ade Armando dan Ade Darmawan belum tentu berani turun ke lokasi konflik seperti dirinya.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyinggung nama Ade Darmawan dan Ade Armando saat memberikan klarifikasi mengenai potongan ceramahnya yang viral dan membuat dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi setelah potongan ceramahnya yang bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu viral di media sosial.

Menurut narasi yang beredar, ceramah JK yang membahas konflik Poso dan Ambon serta penggunaan istilah 'mati syahid' oleh pihak-pihak yang bertikai dituding menistakan ajaran Kekristenan.

Berikut penggalan ceramah JK yang dipotong dan diviralkan serta dibungkus narasi tersebut:

“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat 'mati' atau 'menewaskan orang' atau 'mematikan' itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. ‘Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid’. Akhirnya susah berhenti,” ujar Jusuf Kalla.

JK lantas dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, Minggu (12/4/2026).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, dan LP/B/2550/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang kesemuanya tertanggal 12 April 2026.

Selain itu, Jusuf Kalla juga dilaporkan oleh Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026).

Singgung Ade Armando dan Ade Darmawan

Dalam konferensi pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/4/2026) siang, Jusuf Kalla menyinggung pihak-pihak yang menuding dirinya melakukan penistaan agama.

Menurutnya, pihak yang telah menuding dirinya menista agama Kristen hanya mengandalkan potongan ceramah yang telah dipelintir dan dibungkus narasi tertentu.

Baca juga: Jusuf Kalla Klarifikasi soal Ceramah di Masjid UGM, Jelaskan Alasan Pakai Istilah Mati Syahid

Politisi kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan 15 Mei 1942 itu lantas menyindir, pihak-pihak yang memfitnah dirinya tidak pernah melihat konflik Poso (1998-2001) dan Ambon (1999-2002) secara langsung.

Lantas, ia menunjukkan rekaman video terjadinya konflik di dua daerah tersebut kepada awak media yang hadir, serta menegaskan apa yang tidak terekam kamera media lebih kejam dan lebih parah.

"Perlu flashback dulu apa itu konflik Ambon," kata Jusuf Kalla.

"Ini adalah suasana [konflik], yang tidak terlihat media [tidak diliput media], lebih kejam, lebih parah lagi. Orang-orang yang memfitnah saya, pernah nggak ada di situ?"

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved