Sabtu, 25 April 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Viral Keberadaan Kapal Perang AS di Selat Malaka, Langgar Kedaulatan RI? Ini Penjelasan Pengamat

Sebuah kapal perang Angkatan Laut AS dilaporkan sedang mendekati Selat Malaka di lepas pantai Singapura, dalam perjalanan menuju Timur Tengah

HO/IST/Tangkap Layar/Khaberni
OPERASI AMFIBI - Kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) saat menurunkan peralatan tempur dalam sebuah misi. Unit Marinir AS dilaporkan dikerahkan untuk melaksanakan operasi amfibi di Timur Tengah di tengah konflik terbuka negara tersebut melawan Iran. 

Ringkasan Berita:
  • Sebuah kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat (AS), dilaporkan sedang mendekati Selat Malaka di lepas pantai Singapura, dalam perjalanan menuju Timur Tengah.
  • Kapal perang AS itu diyakini membawa ribuan Marinir dan pelaut AS di tengah konflik yang terjadi antara AS dan Israel melawan Iran.
  • Berdasarkan hukum internasional, aktivitas tersebut dinilai masih dalam koridor yang sah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka, termasuk USS Miguel Keith, menjadi sorotan di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. 

Selat Malaka adalah selat sempit yang terletak di antara Pulau Sumatra (Indonesia) dan Semenanjung Malaya (Malaysia), menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut Cina Selatan. 

Baca juga: Australia dan Jepang Tandatangani Kontrak Pengadaan Kapal Perang Senilai Rp100 Triliun

Namun, berdasarkan hukum internasional, aktivitas tersebut dinilai masih dalam koridor yang sah.

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur strategis yang termasuk kategori strait used for international navigation sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea 1982.

Baca juga: Kapal Perang AS Lewat Selat Malaka Angkut Ribuan Marinir

“Selama kapal perang asing, termasuk milik Amerika Serikat, hanya melakukan pelayaran transit yang terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin, maka itu merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional,” ujar Susaningtyas saat diminta pendapatnya, Senin (20/4/2026).

"Berdasarkan UNCLOS 1982 (khususnya Pasal 37, 38, dan 39). Hak Melintas: kapal asing, termasuk kapal perang, memiliki hak untuk melintas demi tujuan transit yang terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin. Kedaulatan Negara Pantai: Meskipun Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki kedaulatan atas perairan tersebut, hukum internasional menjamin kapal asing untuk lewat tanpa perlu meminta izin khusus atau membayar biaya, selama hanya bertujuan untuk transit dari satu laut lepas/ZEE ke laut lepas/ZEE lainnya," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam skema hak lintas transit, kapal asing tidak diwajibkan meminta izin kepada negara pantai seperti Indonesia, Malaysia, maupun Singapura, selama tidak melakukan aktivitas di luar tujuan pelayaran.

Menurutnya, keberadaan kapal seperti USS Miguel Keith maupun USS Tripoli masih dapat dikategorikan sah jika hanya melintas dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu kedaulatan negara.

“Yang menjadi batas tegas adalah ketika kapal tersebut melakukan ancaman, penggunaan kekuatan, atau operasi militer seperti penegakan hukum dan serangan tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia. Itu baru bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kedaulatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Susaningtyas mengaitkan kehadiran kapal-kapal perang AS di kawasan tersebut dengan dinamika konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, termasuk isu operasi terhadap kapal tanker Iran.

Meski demikian, ia menekankan bahwa selama aktivitas tersebut hanya berupa lintasan di Selat Malaka dan tidak disertai tindakan agresif, maka secara hukum internasional masih dapat dibenarkan.

“Indonesia tetap harus waspada dan memantau secara ketat setiap aktivitas militer asing di wilayah perairannya, namun juga perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum laut internasional yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: Daftar Kapal Perang yang Dikerahkan AS untuk Blokade Selat Hormuz

Viral Kapal Perang AS di Selat Malaka

Sebuah kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat (AS), dilaporkan sedang mendekati Selat Malaka di lepas pantai Singapura, dalam perjalanan menuju Timur Tengah.

Kapal perang AS itu diyakini membawa ribuan Marinir dan pelaut AS di tengah konflik yang terjadi antara AS dan Israel melawan Iran.

Mengutip laporan CNN, informasi seputar kapal perang AS tersebut berdasarkan data pelacakan maritim yang ditinjau oleh jaringan tersebut pada Selasa (17/3/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved