Hadapi AI, Akademisi: Pendidikan Hukum Harus Mampu Jaga Etika Teknologi
Sri Hartati Rahayu menegaskan pendidikan hukum perlu mengikuti perkembangan teknologi seperti AI, dengan peran sebagai pendorong inovasi.
Ringkasan Berita:
- Sri Hartati Rahayu menegaskan pendidikan hukum perlu mengikuti perkembangan teknologi seperti AI, dengan peran sebagai pendorong inovasi sekaligus penjaga etika dan perlindungan publik.
- Untuk itu kurikulum pada bidang hukum internasional, bisnis global, keberlanjutan, dan regulasi teknologi, serta mendorong kolaborasi dengan institusi global dan industri harus diperkuat.
- Pendidikan hukum diharapkan menghasilkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara akademik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Prasetiya Mulya mengangkat pengacara internasional Dr. Sri Hartati Rahayu sebagai Dekan School of Law and International Studies (SLIS).
Pengangkatan ini menandai langkah strategis kampus dalam memperkuat pendidikan hukum yang terhubung dengan dinamika global, isu keberlanjutan, serta percepatan perkembangan teknologi digital.
Dengan pengalaman puluhan tahun di bidang hukum, Sri Hartati Rahayu, akrab dipanggil Ayu, dikenal sebagai praktisi yang aktif di ranah internasional sekaligus pebisnis.
Ia meraih gelar doktor dari London School of Economics and Political Science, Inggris, dan memiliki rekam jejak kuat dalam hukum bisnis serta tata kelola lintas negara.
Di luar praktik profesionalnya, ia juga menunjukkan komitmen terhadap isu keberlanjutan sebagai Founder dan Bendahara Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC), yang berfokus pada solusi penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia.
Pengangkatan Ayu ini tidak lepas dari meningkatnya kebutuhan akan lulusan hukum yang tidak hanya memahami aspek legal, tetapi juga mampu membaca kompleksitas isu global, termasuk transisi energi, perubahan iklim, serta disrupsi teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).
Ayu menegaskan, SLIS akan diarahkan menjadi pusat pembelajaran hukum dan studi internasional yang relevan dengan tantangan masa depan.
“Kami ingin membawa SLIS menjadi ruang belajar yang melahirkan pemimpin hukum dengan perspektif global dan sensitif terhadap isu keberlanjutan. Lulusan tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam menjawab persoalan nyata dunia,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ke depan, pendidikan hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin cepat.
“SLIS tidak hanya akan membentuk lulusan hukum yang humanis, tetapi juga agile dan adaptif terhadap laju perkembangan teknologi digital dan AI. Hukum tidak boleh tertinggal—justru harus hadir sebagai kerangka yang mampu mengarahkan, mengawal, dan memastikan pemanfaatan teknologi berjalan secara etis, adil, dan bertanggung jawab," katanya.
Menurutnya, peran hukum akan semakin krusial dalam menjembatani inovasi dan kepentingan publik di era digital.
“Di tengah pesatnya perkembangan AI dan teknologi digital, hukum harus mampu menjadi enabler sekaligus safeguard—mendorong inovasi, namun tetap melindungi kepentingan masyarakat. Di sinilah pentingnya membekali mahasiswa dengan perspektif lintas disiplin yang kuat," kata Ayu.
Penguatan kolaborasi lintas sektor juga akan menjadi fokus utama dalam pengembangan SLIS.
“Kami akan memperluas kemitraan dengan institusi internasional, industri, dan organisasi global agar mahasiswa memiliki exposure nyata terhadap praktik hukum dan kebijakan di tingkat global," katanya.
Sebagai dekan, ia akan mendorong pengembangan kurikulum dan riset yang berfokus pada hukum internasional, bisnis global, sustainability, serta isu hukum di era digital.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi SLIS sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan multidisiplin di Universitas Prasetiya Mulya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sri-Hartati-dekan-1.jpg)