Iran Vs Amerika Memanas
Pasukan Perdamaian Prancis Tewas di Lebanon, RI Khawatir Perburuk Eskalasi
RI menegaskan serangan terhadap pasukan perdamaian tidak bisa diterima dan berpotensi sebagai kejahatan perang.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa atas gugurnya pasukan perdamaian Prancis di Lebanon dan mengecam serangan tersebut sebagai pelanggaran serius yang berpotensi kejahatan perang.
- RI menekankan pentingnya menghormati gencatan senjata serta hukum internasional guna menjaga keselamatan personel dan mencegah eskalasi konflik.
- Indonesia juga menawarkan perlindungan lebih kuat bagi pasukan PBB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa atas gugurnya pasukan penjaga perdamaian dari Prancis di Lebanon, dalam insiden pada 18 April 2026.
RI menegaskan serangan terhadap pasukan perdamaian tidak bisa diterima dan berpotensi sebagai kejahatan perang.
Serangan tersebut terjadi saat pasukan UNIFIL sedang membersihkan jalan di desa Ghandouriyeh, Lebanon Selatan, hanya dua hari setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan.
"Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," kata Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Senin (20/4/2026).
Kemlu RI menekankan pentingnya menjaga momentum negosiasi perdamaian. RI menyatakan, pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata berisiko memperburuk kekerasan dan mengancam personel perdamaian di lapangan.
"Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya, serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan," ungkapnya.
Indonesia menyuarakan kekhawatiran mendalam atas pola serangan berulang terhadap pasukan perdamaian PBB.
"Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya dengan adanya serangan terus menerus terhadap UNIFIL. Pasukan pemelihara keamanan tidak boleh menjadi sasaran serangan; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," jelas Kemlu.
Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya, serta kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat pelindungan bagi pasukan perdamaian PBB, sebagaimana tercermin dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.
Pernyataan ini selaras dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung misi perdamaian PBB, terutama setelah peristiwa serangan yang juga membuat tiga orang prajurit TNI gugur.
Indonesia mengingatkan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian PBB bukan hanya ancaman bagi personel di lapangan, melainkan pukulan bagi upaya perdamaian regional yang masih amat rentan.
Sebagai informasi, seorang prajurit perdamaian Prancis untuk misi UNIFIL, Sersan Florian Montorio, gugur setelah disergap di Lebanon Selatan pada 18 April 2026.
Serangan ini melukai tiga personel lainnya saat patroli menuju pos terisolasi di Ghandouriyeh.
Prancis dan PBB mengecam insiden di tengah kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/misi-perdamaian-unifil.jpg)