Selasa, 21 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Pimpinan Komisi IX DPR Soroti Peran BGN dalam Kelola Program MBG: Bukan Sekadar Pelaksana Teknis

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai perlu penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui undang-undang.

Istimewa
DUKUNGAN UU - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai perlu penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui undang-undang agar keberlangsungannya tidak bergantung pada pergantian pemerintahan. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diperkuat melalui undang-undang agar tidak berhenti hanya dalam satu periode pemerintahan. 
  • Menurutnya, MBG harus menjadi strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang karena gizi merupakan prasyarat keberhasilan pendidikan. 
  • Ia menekankan pentingnya peran Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penghubung lintas sektor, namun peran tersebut rentan tanpa dasar hukum yang kuat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai perlu penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui undang-undang agar keberlangsungannya tidak bergantung pada pergantian pemerintahan.

Menurutnya, program MBG tidak cukup diposisikan sebagai kebijakan administratif semata, melainkan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. 

"Undang-undang akan memastikan program ini tidak berhenti di satu periode kepemimpinan saja. Sebab, program MBG adalah investasi pada gizi yang justru merupakan prasyarat bagi keberhasilan pendidikan," kata Yahya dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Ia menilai, selama ini pembangunan kerap berfokus pada sektor pendidikan, namun kurang memberi perhatian pada aspek dasar seperti kesehatan dan gizi. 

Padahal anak dengan kondisi gizi buruk akan kesulitan menyerap pelajaran dan berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia.

Yahya juga menyoroti peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai krusial dalam mengelola program secara sistemik. 

Menurutnya, BGN tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tetapi juga menjadi penghubung lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga ketahanan pangan.

Namun, ia mengingatkan bahwa peran strategis tersebut masih rentan tanpa dukungan dasar hukum yang kuat. 

"Tanpa dasar hukum yang kuat, peran strategis ini rentan tereduksi oleh perubahan kebijakan dan dinamika politik jangka pendek," katanya. 

Selain menjamin keberlanjutan lintas pemerintahan, penguatan regulasi juga dinilai dapat memastikan alokasi anggaran lebih stabil serta meningkatkan akuntabilitas melalui standar nasional yang jelas.

Direncanakan Matang Sejak Awal

Belum lama ini, Praktisi pendidikan Hana Sofiyana mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berdampak positif apabila direncanakan dengan baik sejak awal.

Hana menilai, pemerintah tidak merencanakan program MBG dengan matang. Padahal, menurutnya, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis bisa menjadi bahan pembelajaran di sekolah.

Selain itu, ia turut menyoroti temuan sementara Posko Pengaduan Konstitusional Guru terkait Dampak Proyek MBG, bahwa sejumlah guru merasa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis menambah beban kerja mereka.

"Belajar dari beberapa negara lain, harusnya MBG ini itu jadi integral atau bagian dari pendidikan itu sendiri, sehingga itu tidak menjadi beban," kata Hana di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Hana mengatakan, berkaca pada pelaksanaan program sejenis di Jepang, perencanaan menjadi hal penting sebelum kebijakan makan gratis diberlakukan.

Misalnya, kata Hana, program makan gratis di Jepang hanya diperuntukkan untuk masyarakat ekonomi kelas bawah.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved