Selasa, 5 Mei 2026

Ikan Sapu-Sapu Dibasmi, Ini Daftar 65 Jenis Ikan yang Dianggap Merugikan di Indonesia

Petugas berburu ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026), ikan sapu-sapu dinilai merugikan.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Spesies sapu-sapu berpotensi merusak lingkungan, seperti mengganggu habitat alami.
  • Dalam hal ini, Petugas gabungan di Provinsi DKI Jakarta melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu dan berhasil menangkap 68.880 ekor di 5 wilayah.
  • Selain sapu-sapu, masih ada puluhan jenis ikan yang dinilai merugikan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menjamurnya ikan sapu-sapu dikhawatirkan mengancam ekosistem sungai di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta.

Sebagai langkah pengendalian, petugas gabungan dari lima wilayah kota administrasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu sejak Jumat (17/4/2026). 

Kegiatan tersebut, sebagai tindaklanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sebab, spesies sapu-sapu ini berpotensi merusak lingkungan, seperti mengganggu habitat alami dan memengaruhi keseimbangan ekosistem.

Pada Jumat pekan kemarin saja, hasil operasi penangkapan ikan sapu-sapu di 5 wilayah di DKI Jakarta mencapai 68.880 ekor, dengan total berat 6.979,5 kg atau setara 6,98 ton.

Terbaru, petugas kembali berburu ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung Jalan Ksatrian X RW 03 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026).

Aliran kali sepanjang 200 meter yang berbatasan dengan wilayah Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu, disisir oleh petugas gabungan.

Menurut Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, penangkapan ikan sapu-sapu ini merupakan kedua kalinya. 

Pada operasi kali ini, terdapat 57 Kilogram ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap.

"Kami juga menangkap 30 kilogram ikan sapu-sapu di RW 09 Kelurahan Palmeriam, rencananya akan dimusnahkan serentak di Agro Wisata Cilangkap dalam waktu dekat," ucapnya, dilansir WartaKotalive.com.

Terkait keberadaan ikan sapu-sapu tersebut, rupanya juga dikeluhkan oleh warga.

Ketua RW 03 Kebon Manggis, Heri Supriyanto mengakui, banyak turap berlubang diduga rusak karena keganasan dari ikan sapu-sapu.

Oleh karena itu, Heri mendukung program penjaringan ikan sapu-sapu di wilayahnya.

Baca juga: Ditangkap dan Dimusnahkan, Mengapa Ikan Sapu-sapu Tidak Diolah Jadi Makanan?

Daftar 65 Jenis Ikan yang Dianggap Merugikan di Indonesia

Di Indonesia, terdapat peraturan yang mengatur larangan pemasukan, pembudidayaan ikan yang membahayakan dan merugikan. 

Regulasi tersebut, termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved