Rabu, 6 Mei 2026

Berita Viral

Viral Uang Kas Masjid Akan Dikelola Pemerintah, Kemenag Pastikan Hoaks

Viral kabar uang kas masjid dikelola pemerintah, Kemenag pastikan itu hoaks! Pengelolaan dana tetap mandiri di tangan DKM. Cek faktanya!

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/
KLARIFIKASI KEMENAG RI — Gedung Kementerian Agama RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Terkini, Kemenag memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks. 
Ringkasan Berita:
  • Kemenag membantah narasi viral terkait pembentukan rekening kas masjid yang dikuasai negara.
  • Pengelolaan dana ditegaskan tetap menjadi wewenang penuh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) secara mandiri.
  • Masyarakat diminta waspada terhadap disinformasi yang mencatut foto Menag Nasaruddin Umar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan pemerintah tidak pernah berencana mengambil alih dana umat yang dikelola swadaya oleh masyarakat tersebut.

"Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," kata Thobib dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Klarifikasi ini disampaikan Kemenag merespons meme dan video viral yang menampilkan foto Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dengan narasi seolah pemerintah akan membentuk rekening kas masjid terpusat. 

Thobib menyebut konten tersebut sebagai bentuk disinformasi atau penyampaian informasi yang salah untuk memicu kegaduhan.

"Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing (penggiringan opini) konten yang viral tersebut," tegasnya.

Baca juga: Kasus Penggelapan Dana Paroki Aek Nabara, Stafsus Menag: Pelayanan Harus Tetap Berjalan

Kedaulatan Takmir Masjid

Thobib menjelaskan, kas masjid tetap menjadi wewenang penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.

Kemenag justru mendorong takmir (pengelola masjid) untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi pengelolaan keuangan tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh negara.

Masyarakat diimbau selalu melakukan cross-check (pengecekan silang) melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved