Feri Amsari Soroti Kriminalisasi Kritik: Warga Marah Dicap Makar, Ini Aneh
Feri Amsari soroti warga marah dicap makar dan respons pernyataan Seskab soal “inflasi pengamat” yang dinilai serang pengamat.
Ia menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, ruang kritik harus dijaga dan tidak boleh dialihkan menjadi serangan personal.
Lebih lanjut, Feri menekankan bahwa respons terhadap kritik publik seharusnya dilakukan melalui evaluasi kebijakan, bukan pendekatan represif.
“Gagasannya adalah memahami warga negara, introspeksi terhadap kebijakan, melakukan evaluasi, bukan memukul atau menangkap,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi penegakan hukum yang dinilai belum berjalan ideal.
“Negara disebut negara hukum, tapi hukum tidak tegak,” ucap Feri.
Feri turut mengingatkan bahwa pernyataan pejabat publik dapat berdampak luas jika ditafsirkan secara berbeda di lapangan.
“Ucapan presiden seolah-olah tidak disadari bisa ditafsirkan oleh alat negara untuk mengeksekusi warga negaranya sendiri,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam menjaga kebebasan sipil.
Feri menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kekuasaan.
“Yang kami pertanyakan adalah tanggung jawab penyelenggara negara,” ujarnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa kritik identik dengan sikap anti-pemerintah.
“Sebutkan satu alasan kenapa saya harus benci pemerintah,” kata Feri.
Menurutnya, menjaga ruang kritik yang sehat menjadi kunci agar kebijakan publik tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Inflasi Pengamat"
Mengutuip laman Presiden RI, Seskab Teddy menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, dengan penekanan pada pentingnya penyampaian yang berbasis data dan fakta.
Hal tersebut disampaikan Teddy dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 10 April 2026.