Jumat, 24 April 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru

Pakai Joki UTBK, Peserta Terancam Diblacklist Seumur Hidup dari PTN, Efektif Cegah Kecurangan?

Sanksi blacklist tersebut menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk kecurangan dalam UTBK akan ditindak tanpa kompromi demi keadilan.

Istimewa/Istimewa
JOKI UTBK - Tangkapan layar kartu peserta terindikasi Joki di Unesa dalam Konferensi Pers Hari Pertama Pelaksanaan UTBK 2026 di laman Youtube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi 

Ringkasan Berita:
  • Nasib peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang kedapatan menggunakan jasa joki kini berada di ujung tanduk. 
  • Tidak hanya didiskualifikasi dari seleksi tahun berjalan, mereka juga terancam masuk daftar hitam.
  • Sanksi blacklist tersebut menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk kecurangan dalam UTBK akan ditindak tanpa kompromi demi keadilan bagi seluruh peserta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang kedapatan menggunakan jasa joki kini berada di ujung tanduk. 

Tidak hanya didiskualifikasi dari seleksi tahun berjalan, mereka juga terancam masuk daftar hitam yang membuatnya tak bisa lagi mendaftar ke seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Baca juga: Praktik Kecurangan UTBK 2026: Temuan Modus Joki Pakai Kamera Mikro hingga Manipulasi Data Wajah

Ancaman tegas ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas proses seleksi nasional. Praktik kecurangan seperti penggunaan joki dinilai merusak sistem yang seharusnya menjaring calon mahasiswa berdasarkan kemampuan dan usaha sendiri.

Jika terbukti melanggar, peserta bukan hanya kehilangan kesempatan kuliah tahun ini, tetapi juga menghadapi konsekuensi jangka panjang yang serius. 

Baca juga: Panitia UTBK di Surabaya Berhasil Bongkar Identitas Joki, Fotonya Sudah Digunakan Tahun Lalu

Sanksi blacklist tersebut menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk kecurangan dalam UTBK akan ditindak tanpa kompromi demi keadilan bagi seluruh peserta.

Diblacklist Seumur Hidup

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat angkat bicara perihal nasib peserta UTBK pengguna jasa joki yang tertangkap di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (21/4/2026). 

Peserta UTBK ini terancam diblacklist dari seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. 

Hal ini ditegaskan Prof. Atip Latipulhayat usai monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat Unesa pada Rabu (22/4/2026).

Atip menegaskan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan masuk dalam ranah tindak kriminal, terutama terkait pemalsuan identitas.

“Perbuatan itu jelas merupakan tindakan kriminal. Ada pemalsuan identitas dan pelaku bertindak tanpa hak karena bukan peserta yang sah,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku joki, tetapi juga harus menelusuri pihak yang menggunakan jasa tersebut.

Keduanya dinilai sama-sama melakukan pelanggaran serius terhadap aturan.

Untuk sanksi, Atip menyebut peserta yang terlibat akan langsung didiskualifikasi dan dianggap tidak mengikuti UTBK.

Selain itu, mereka juga akan masuk daftar hitam (blacklist) untuk seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri seumur hidup.

“Peserta yang dijoki otomatis didiskualifikasi. Bahkan tidak bisa mengikuti seluruh proses seleksi, termasuk jalur mandiri. Ini pelanggaran berat terkait integritas,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved