Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Daftar 13 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan KAI Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo Tabrak KRL
Terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line, PT KAI (Persero) menyampaikan bela sungkawa, serta permohonan maaf.
Berikut daftar 13 perjalanan kereta api jarak jauh yang dibatalkan pada Selasa, 28 April 2026:
- KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir),
- KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap – Gambir),
- KA 58F-59F Purwojaya (Gambir – Cilacap),
- KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen),
- KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir),
- KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen),
- KA 163 Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen),
- KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen),
- KA 94-91 Jayabaya (Malang – Pasarsenen),
- KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir),
- KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen),
- KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir),
- KA 175 Menoreh (Semarang Tawang – Pasarsenen).
Dalam rilisnya, PT KAI (Persero) menginformasikan, pelanggan yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen dengan masa pengajuan hingga 7 hari ke depan.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 0811-2223-3121.
PT KAI (Persero) juga berkomitmen untuk terus mengupayakan pemulihan perjalanan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Ketentuan Refund
KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) bagi pelanggan yang terdampak insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen di luar bea pesan.
- Kebijakan pengembalian bea 100 persen berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada 27–28 April 2026.
- Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
- Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021–121).
- Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan contact center 121 adalah 7x24 jam sejak dari tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Pembatalan Tiket melalui Call Center 121
Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center KAI 121 yang tersedia via telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP).
Untuk memperlancar proses pengembalian dana (refund), ada beberapa data pendukung yang harus disiapkan, yakni:
- Kode pemesanan tiket
- Nama penumpang
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor rekening
- Nomor telepon
- Alamat e-mail
Daftar Loket Stasiun Online
Pelanggan dapat melakukan pembatalan juga di loket stasiun online, dengan pengembalian dana nantinya bisa didapat secara tunai.
Berikut daftar loket stasiun online yang bisa didatangi:
- Daerah Operasi 1 Jakarta
Jatinegara
Gambir
Pasarsenen
Bogor Paledang
Bekasi
Cikampek
Karawang
Cikarang
Sukabumi - Daerah Operasi 2 Bandung
Bandung
Kiaracondong
Purwakarta
Tasikmalaya
Banjar - Daerah Operasi 3 Cirebon
Cirebon
Cirebon Prujakan
Jatibarang
Brebes
Haurgeulis - Daerah Operasi 4 Semarang
Tegal
Pekalongan
Semarang Poncol
Semarang Tawang
Cepu - Daerah Operasi 5 Purwokerto
Purwokerto
Kroya
Cilacap
Kutoarjo - Daerah Operasi 6 Yogyakarta
Yogyakarta
Lempuyangan
Solo Balapan
Wates
Purwosari
Solo Jebres
Klaten
Sragen - Daerah Operasi 8 Surabaya
Surabaya Gubeng
Surabaya Pasarturi
Sidoarjo
Malang
Mojokerto
Bojonegoro - Daerah Operasi 7 Madiun
Madiun
Kertosono
Kediri
Jombang
Blitar - Daerah Operasi 9 Jember
Ketapang
Kalibaru
Jember
Probolinggo
Pasuruan
Banyuwangi Kota
(Tribunnews.com/Rizki A./Suci Bangun DS)