Jumat, 1 Mei 2026

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK Terus Dalami Pusaran Korupsi DJKA, Usut Proyek Ngrombo hingga Peran Sudewo

KPK terus menguliti kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KASUS DJKA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK terus menguliti kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. 

KPK membenarkan telah menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur, Reza Maulana Maghribi (RM).

Saat dimintai konfirmasi oleh awak media mengenai status Reza Maulana yang sebelumnya belum diumumkan secara resmi ke publik, Budi Prasetyo membenarkannya secara singkat. 

"Betul, sudah tersangka (tapi belum ditahan)," konfirmasi Budi.

Langkah progresif KPK dalam menuntaskan perkara DJKA ini memperlihatkan skala korupsi yang masif, merentang dari proyek jalur Solo Balapan–Kadipiro, Tegal–Semarang, Cianjur-Bogor, hingga Jawa Timur dan Sulawesi. 

Penelusuran aliran dana dan pengaturan lelang ini diyakini masih akan terus berlanjut guna mengungkap tuntas pihak-pihak lain yang turut menikmati uang panas dari proyek infrastruktur negara tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved