Sabtu, 2 Mei 2026

Hari Pendidikan Nasional

Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026, Pidato Mendikdasmen Hardiknas 2 Mei 2026

Teks amanat pembina upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 (Hardiknas), Pidato Mendikdasmen Abdul Mu'ti tanggal 2 Mei 2026 dan link download PDF-nya.

Tayang: | Diperbarui:
HO/Kemendikdasmen
TEKS PIDATO HARDIKNAS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Teks amanat pembina upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 (Hardiknas), Pidato Mendikdasmen Abdul Mu'ti tanggal 2 Mei 2026 dan link download PDF-nya. 

Peringatan Hari Pendidikan Nasional adalah momentum untuk kita melakukan refleksi, meneguhkan, dan menghidupkan spirit pendidikan nasional. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses yang dilaksanakan secara tulus, penuh kasih dan sayang untuk memanusiakan manusia. 

Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah, kodrat alamiah manusia, atau potensi sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Inti proses pendidikan adalah memuliakan. Bapak
 
Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, meletakkan dasar dan nilai pendidikan dengan sistem among; asah (ilmu), asih (kasih sayang), dan asuh (pendampingan, pembinaan).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan pada hakikatnya adalah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban bangsa. 

Pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya. 

Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, makmur, dan bermartabat.

Berdasarkan landasan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai program prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Sebuah adagium populer menyebutkan: jika hendak memajukan bangsa, perbaiki pendidikan. Jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas. Pembelajaran Mendalam adalah ikhtiar yang dimaksudkan untuk mencapai cita ideal pendidikan nasional.

Untuk melaksanakan Pembelajaran Mendalam sebagaimana mestinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan lima kebijakan strategis: 

Pertama, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto. 

Revitalisasi dan digitalisasi dimaksudkan agar pembelajaran berlangsung dalam lingkungan fisik yang nyaman dan sarana yang memadai. 

Berbagai teori pendidikan menyebutkan bahwa lingkungan belajar yang nyaman dan sarana yang memadai merupakan faktor penting yang mendukung motivasi dan keberhasilan belajar. Pada tahun 2025, Program Pembangunan dan Revitalisasi telah dilakukan untuk 16.167 satuan pendidikan. 

Program Digitalisasi Pembelajaran melalui penyediaan papan interaktif digital (PID) telah didistribusikan dan dipergunakan di lebih dari 288.000 satuan pendidikan.
 
Kedua, pemenuhan kualifikasi serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Kunci keberhasilan pendidikan terletak pada guru sebagai teladan, agen pembelajaran dan peradaban. 

Guna memenuhi kualifikasi guru, Pemerintah memberikan beasiswa 3.000.000 rupiah tiap semester untuk guru-guru yang belum berpendidikan Diploma IV/Strata 1 (S1) melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di kampus yang memenuhi ketentuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pada tahun 2025, beasiswa dialokasikan untuk 12.500 guru dan pada tahun 2026 untuk 150.000 guru. 

Para guru juga mendapatkan berbagai pelatihan seperti Pembelajaran Mendalam, Bimbingan Konseling, Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, dan Bahasa Inggris. 

Pemerintah juga meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, di mana nominal tunjangannya telah dinaikkan dan kini ditransfer langsung setiap bulan. Guru honorer juga mendapatkan insentif setiap bulan. Semua kebijakan dimaksudkan agar guru dapat melaksanakan tugas dengan tenang dan baik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved