Senin, 4 Mei 2026

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

BREAKING NEWS: Korban KA Argo Anggrek Gugat KAI Cs Rp100 M Terkait Tragedi Bekasi

Korban KA Argo Anggrek menggugat KAI dan sejumlah pihak senilai Rp100 miliar usai tragedi Bekasi. Gugatan diajukan melalui e-court ke PN Bandung.

Tayang:
Penulis: willy Widianto
HO/IST
PENUMPANG GUGAT KAI — Advokat Rolland E Potu menunjukkan berkas gugatan terhadap PT KAI (Persero) terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, 27 April 2026, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Gugatan perdata tersebut telah resmi didaftarkan melalui sistem e-court. 

Dalam gugatannya, Rolland meminta majelis hakim menghukum para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp100 miliar.

Namun ia menegaskan tidak mengincar keuntungan pribadi dari nilai tersebut.

"Saya tidak meminta sedikitpun dari itu. Biar hakim yang memberikan untuk korban meninggal dan luka," kata Rolland.

Adapun pihak yang digugat tidak hanya PT KAI (Persero), tetapi juga sejumlah entitas lain yang disebut dalam perkara ini, yakni:

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • Danantara (entitas pengelola)
  • PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
  • PT Trinusa Travelindo

Pemilihan Pengadilan Negeri Bandung dilakukan karena kantor pusat PT KAI berada di wilayah tersebut.

Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Nilai Amien Rais Langgar HAM Terkait Tudingan ke Prabowo-Teddy

 
Respons dan Agenda Lanjutan

Rolland bersama tim kuasa hukum dari Potu and Partners Law Office, Gesang Taufikurochman, dijadwalkan menggelar konferensi pers di PN Bandung pada Rabu (6/5/2026) untuk menjelaskan lebih rinci materi gugatan.

Hingga berita ini diturunkan, PT KAI (Persero) dan pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan Tribunnews juga belum direspons.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan, respons darurat, serta perlindungan konsumen dalam layanan transportasi publik di Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved