Kasus Pencabulan di Pati
Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Kemenag Akan Cabut Izin dan Pindahkan 252 Santri
Jaga masa depan santri! Kemenag akan cabut izin Ponpes di Pati buntut kasus asusila dan pindahkan 252 santri ke sekolah baru.
Ringkasan Berita:
- Kemenag akan mencabut izin operasional (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo Pati buntut kasus kekerasan seksual.
- Sebanyak 252 santri terdampak telah dipulangkan dan segera difasilitasi pindah ke 6 lembaga pendidikan rujukan.
- Tenaga pendidik dan kependidikan juga akan diproses kepindahannya ke sekolah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menjamin keberlanjutan pendidikan 252 santri Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, pasca-terungkapnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tersebut. Selain memfasilitasi kepindahan santri ke sejumlah sekolah rujukan, Kemenag juga berencana mencabut izin operasional (Ijop) pesantren yang berlokasi di Tlogosari, Tlogowungu tersebut.
Selain memfasilitasi kepindahan 252 santri ke sejumlah lembaga pendidikan, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) pesantren yang berlokasi di Tlogosari, Tlogowungu tersebut.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pendidikan tetap berjalan sembari proses hukum terduga pelaku ditangani kepolisian.
"Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Basnang melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).
Detail Teknis Santri dan Langkah Pendampingan
Berdasarkan data Kemenag, dari total 252 santri, terdapat rincian jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Tingkat Raudlatul Athfal (RA): 4 santri.
- Madrasah Ibtidaiyah (MI): 89 santri, di mana 30 anak kelas 6 telah mengikuti ujian pada 4-12 April 2026 dan berstatus tidak mukim.
- Jenjang Lanjutan: 91 santri tingkat SMP dan 50 santri tingkat Madrasah Aliyah.
- Santri Mukim: 8 anak tercatat hanya mondok tanpa sekolah formal.
Seluruh santri yang mukim telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026.
Basnang menambahkan bahwa pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi lokasi untuk memberikan pendampingan langsung.
Baca juga: Update Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Ungkap Pemiliknya Ketua Yayasan Berinisial DK
Nasib Guru dan 6 Sekolah Rujukan
Tidak hanya santri, Kemenag juga menjamin nasib para staf pengajar.
"Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” tutur Basnang.
Berikut adalah enam lembaga pendidikan di Kabupaten Pati yang direkomendasikan sebagai tujuan kepindahan:
- MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong.
- MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu.
- SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo.
- MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo.
- MA Assalafiyah Lahar, Gembong.
- MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari penghentian proses pendaftaran santri baru yang telah diberlakukan sebelumnya oleh Kemenag.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/warga-unjuk-rasa-di-rumah-pengasuh-Pesantren-Ndolo-Kusumo-Pati-kasus-kekerasan-seksual.jpg)