Oknum Tokoh Agama Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Ning Afie: Kami Sangat Geram dan Prihatin
Fenomena ini merupakan bentuk penyalahgunaan simbol agama yang sangat memprihatinkan.
Ringkasan Berita:
- Nawaning Nusantara DKI Jakarta menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras atas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai, ustadz, maupun tokoh agama.
- Fenomena ini merupakan bentuk penyalahgunaan simbol agama yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi.
- Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap syariat agama dan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat mencederai kepercayaan umat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nawaning Nusantara DKI Jakarta menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras atas maraknya kasus pelecehan seksual, pencabulan, dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kiai, ustadz, maupun tokoh agama lainnya di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kasus yang terjadi di Pati.
Koordinator Wilayah Nawaning Nusantara DKI Jakarta, Eka Fitri Rohmawati atau yang akrab disapa Ning Afie, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk penyalahgunaan simbol agama yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat geram dan prihatin karena simbol agama, gelar keulamaan, serta kepercayaan umat justru disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan tindakan amoral yang sangat bertentangan dengan nilai agama, hukum negara, dan norma kemanusiaan,” tegas Ning Afie kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya agama hadir untuk menjaga kehormatan, melindungi martabat manusia, serta menegakkan akhlak mulia, bukan menjadi tameng bagi pelaku pelecehan seksual.
Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap syariat agama dan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat mencederai kepercayaan umat.
Ning Afie juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan tindakan pelecehan seksual, eksploitasi, maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki, atas nama spiritualitas, pengajian, pendidikan, relasi guru dan murid, apalagi relasi kyai atau ustadz dan santri.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap perlindungan korban, Nawaning Nusantara DKI Jakarta menyatakan beberapa poin sikap:
Pertama, mengecam keras seluruh tindakan pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum berkedok tokoh agama tanpa terkecuali.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus tanpa pandang bulu serta memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Ketiga, menolak segala bentuk pembelaan dan pembenaran terhadap pelaku atas nama menjaga nama baik pesantren, majelis, lembaga agama, maupun organisasi tertentu.
Keempat, mendorong seluruh lembaga pendidikan keagamaan, pesantren, majelis, madrasah, sekolah, rumah ibadah, dan organisasi masyarakat untuk membangun sistem perlindungan perempuan dan anak serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban sehingga tercipta ruang aman yang bebas dari kekerasan.
Kelima, mengajak masyarakat untuk berani melawan budaya diam, berpihak kepada korban, dan tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun.
Keenam, mendorong masyarakat untuk memberikan empati kepada para korban agar proses pemulihan berjalan lancar serta tercipta ruang aman yang bebas diskriminasi dan stereotipe.
Ketujuh, menghimbau masyarakat untuk lebih cermat, teliti, dan bijak dalam memilih pesantren sebagai tempat menimba ilmu dan pembinaan akhlak. Pesantren harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, menjunjung tinggi nilai agama yang benar, dan memberikan perlindungan penuh terhadap santri.
“Kami percaya bahwa menjaga marwah agama bukan dengan menutup aib pelaku, tetapi dengan menegakkan keadilan dan melindungi korban. Agama tidak boleh menjadi alat perlindungan bagi predator seksual,” tutur Ning Afie.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nusantara-DKI-Jakarta-menya-an-oleh-oknum-kiai-ustaz-m.jpg)