Ancaman Krisis Energi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Harga BBM Subsidi, LPG, dan Tarif Listrik Tidak Akan Naik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi maupun tarif listrik dalam waktu dekat.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun tarif listrik dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Kepastian ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.
“Sekali lagi saya katakan bahwa untuk minyak subsidi, baik itu bensin, solar, maupun LPG, tidak akan ada kenaikan. Saya katakan tidak akan ada kenaikan,” ujar Bahlil.
Meski harga BBM subsidi dipastikan tetap, Bahlil menjelaskan bahwa penyesuaian harga tetap berlaku bagi sektor non-subsidi.
Hal ini mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan mekanisme pasar.
Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ketua Komisi XII DPR: Masih Terkendali
“Namun untuk BBM yang sifatnya industri atau hanya untuk orang-orang yang mampu, itu penyesuaiannya berdasarkan harga pasar dan sesuai dengan peraturan menteri SDM tahun 2022,” ucapnya.
Terkait dengan tarif listrik, Bahlil juga merespons keluhan masyarakat di media sosial yang mengkhawatirkan adanya kenaikan tagihan pada bulan Mei ini.
Ia membantah kabar tersebut berdasarkan hasil kajian internal kementerian.
Baca juga: Lengkap, Harga BBM Pertamina per 4 Mei 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Naik
“Sampai dengan hari yang saya bicara ini, dan eksersis yang kami lakukan, itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada, nanti akan disampaikan ya,” tegas Bahlil.
Selain membahas stabilitas harga, pertemuan di Istana tersebut juga menyinggung evaluasi harga minyak mentah terhadap Indonesian Crude Price (ICP).
Ia menyebut pihaknya terus memantau pergerakan harga global untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Harga BBM Per 4 Mei 2026
PT Pertamina Patra Niaga memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 4 Mei 2026 di seluruh Indonesia.
Pembaruan harga BBM tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup mencolok antarwilayah di Indonesia.
Dari data resmi yang dirilis, terlihat jelas wilayah mana yang mencatat harga tertinggi dan mana yang paling rendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-ESDM-Bahlil-Lahadalia-32103.jpg)