Rabu, 6 Mei 2026

Modus Baru Narkoba Vape Terungkap, Anggota DPR: Jangan Dibiarkan Berkembang

Aparat membongkar sebuah clandestine lab yang memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
HO/Polda Metro Jaya
VAPE ISI NARKOTIKA - Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau pabrik rumahan pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Satu tersangka berinisial S (38) diamankan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba melalui perangkat vape dengan membongkar clandestine lab di Taman Sari, Jakarta Barat. 
  • Laboratorium tersebut memproduksi cartridge vape berisi narkotika golongan II jenis etomidate.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai temuan ini menunjukkan pola baru yang berbahaya karena produksi narkotika model ini tidak membutuhkan jaringan besar atau alat rumit, sehingga mudah ditiru oleh pelaku skala kecil.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik peredaran narkoba dengan modus baru melalui perangkat vape berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Aparat membongkar sebuah clandestine lab yang memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, temuan tersebut menunjukkan adanya pola baru dalam peredaran narkoba yang perlu segera diantisipasi secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Saya minta Polri bersinergi penuh dengan BNN untuk memberantas pola baru peredaran narkoba lewat medium vape ini. Dari kasus ini terlihat bahwa memproduksi narkotika model begini tidak butuh jaringan besar, tidak butuh alat rumit, bahkan bisa dilakukan oleh sedikit orang. Artinya, barrier penyalahgunaan narkoba ini makin tipis dan makin berbahaya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kemudahan dalam proses produksi narkoba jenis ini berpotensi memicu munculnya lebih banyak pelaku dengan skala kecil, sehingga ancamannya semakin meluas di masyarakat.

Dia menegaskan, pola seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa karena berpotensi ditiru oleh banyak pihak lain jika tidak ditangani secara masif dan sistematis.

“Kalau pola ini tidak diputus sekarang, ke depan bisa makin banyak ‘pabrik-pabrik kecil’ narkoba model begini bermunculan. Karena itu Polri dan BNN harus jeli dan sikat sampai ke akar-akarnya, telusuri jaringan distribusinya, pemasok bahan bakunya, sampai pembelinya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pola baru peredaran narkoba seperti ini berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau pabrik rumahan pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Operasi pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba melalui Unit 4 Subdit 1.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menuturkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu.

Pihaknya berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan cartridge vape narkotika yang dijalankan pelaku di kamar kos tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP.

“Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan terduga pelaku berinisial S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya kepada wartawan Minggu (3/5/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved