Kamis, 7 Mei 2026

DPN Dikritik, Antara Mandat Strategis dan Perlunya Reformasi Struktural

Gian menilai konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

Tayang:
HO/IST
PERTAHANAN - Diskusi soal transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan di Jakarta, Selasa (5/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Peneliti menyoroti minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan khususnya di DPN (Dewan Pertahanan Nasional).
  • Proses pengambilan keputusan terutama terkait kebijakan negara harusnya bisa dipantau publik.
  • Oleh karena itu perlunya transformasi serta peran parlemen lebih dioptimalkan lagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi, menyoroti soal transparansi dalam proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya dalam tubuh Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Gian menilai konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

"Terkait Dewan Pertahanan Nasional atau DPN, kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia," ujar Gian dalam sebuah diskusi terbuka di Jakarta, Selasa (5/5/2026). 

Gian mengatakan DPR sejatinya dibentuk dengan sejumlah tujuan strategis yang mulia dan mendasar. 

Fungsinya mencakup penguatan koordinasi antar-lembaga negara dalam perumusan kebijakan pertahanan, peningkatan kesiap-siagaan nasional dalam menghadapi ancaman internal maupun eksternal, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan tertinggi negara di bidang keamanan. 

"Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat,bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan," ujar Gian Kasogi, alumni Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta tersebut.

Menurut Gian, alih-alih menjadi forum terbuka yang akuntabel, DPN justru dikritik telah bergeser fungsi menjadi wahana konsentrasi kekuasaan yang beroperasi secara tertutup. 

Proses pengambilan keputusan yang seharusnya dapat dipantau oleh publik dan lembaga legislatif, kata dia, kini berjalan di luar jangkauan pengawasan sipil yang memadai.

Gian mengingatkan ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif biasa. Ini adalah persoalan fundamental yang menyentuh jantung sistem demokrasi.

"Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri," tandas dia.

Menurut Gian, sektor pertahanan, sekalipun memiliki dimensi kerahasiaan yang sah, tetap tidak boleh lepas dari koridor akuntabilitas demokratis.

Dalam konteks demokrasi yang sehat, kontrol sipil atas militer dan aparatur pertahanan merupakan salah satu pilar paling fundamental. 

"Ketertutupan yang terjadi di tubuh DPN berpotensi mengikis pilar tersebut secara perlahan namun pasti. Ketika keputusan-keputusan besar menyangkut alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan nasional dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar," jelas dia.

Gian juga menekankan ketiadaan mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif dan masyarakat sipil terhadap DPN menciptakan blind spot dalam tata kelola pertahanan nasional. Parlemen, kata dia, tidak memiliki akses memadai untuk mengevaluasi keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Gian mengatakan sejarah menunjukkan bahwa ketertutupan di sektor keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi kemunduran demokrasi.

Tanpa reformasi mendasar, kata dia, pola serupa berpotensi mereproduksi praktik-praktik yang pernah menjadi ciri rezim otoritarian di masa lalu.

Karena itu, Gian Kasogi mendesak bagi para pembuat kebijakan untuk melakukan reformasi struktural terhadap DPN.

Dia menilai beberapa langkah konkret yang perlu dipertimbangkan antara lain, pertama, penguatan mekanisme pelaporan DPN kepada DPR melalui rapat dengar pendapat yang teratur dan terbuka.

Kedua, pembentukan badan pengawas independen yang memiliki kewenangan untuk mengaudit proses dan keputusan DPN.

Ketiga, kodifikasi standar transparansi minimal yang harus dipenuhi oleh DPN dalam setiap siklus pengambilan keputusan strategis. 

"Kerahasiaan dalam pertahanan boleh ada, namun harus dibingkai dalam prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara demokratis. Reformasi DPN bukan berarti membuka semua informasi rahasia pertahanan kepada publik, melainkan memastikan bahwa proses pengambilan keputusan tunduk pada mekanisme akuntabilitas demokratis yang memadai dan dapat dipercaya," pungkas Gian Kasogi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved