Senin, 18 Mei 2026

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Jenderal Sigit Minta Penegakan Hukum Tegas dan Tuntas

Jenderal Sigit menegaskan hal ini perlu diantisipasi bersama seluruh instansi kementerian lembaga.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RAKERNIS RESKRIM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim tahun anggaran 2026 di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Reskrim 2026 di Mabes Polri dan meminta jajaran penegak hukum bekerja profesional, tegas, serta tuntas dalam menangani kejahatan.
  • Ia menekankan pentingnya penguatan SDM, sinergi antarpenegak hukum, dan antisipasi terhadap kejahatan transnasional serta modus baru akibat dinamika global.
  • Kapolri juga meminta pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, terus ditingkatkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim tahun anggaran 2026 di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya Rakernis bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Di satu sisi tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-progra rencana kerja pemerintah," ungkap Kapolri.

Di sisi lain, Jenderal Sigit mengingatkan situasi global juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan dapat memunculkan celah-celah hukum baru.

Jenderal Sigit menegaskan hal ini perlu diantisipasi bersama seluruh instansi kementerian lembaga.

"Sinergisitas dan kolaborasi antar seluruh instansi menjadi sangat penting sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Kapolri juga meminta jajaran Reskrim untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan.

Perkembangan tindak kejahatan transnasional terus berkembang mencari celah melakukan modus operandi kejahatan baru. 

"Tentunya ini yang menjadi perhatian kita bersama termasuk kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum," tegasnya.

Jenderal Sigit menyebut keberadaan KUHP dan KUHAP diharapkan memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan dan tidak hanya sekadar atributif.

Hal penting lainnya yakni memberikan pelayanan di bidang hukum bagi seluruh masyarakat.
Pemahaman ini secara bertahap terus ditanamkan kepada seluruh anggota Polri.

Pun sebaliknya Polri memperkuat literasi hukum kepada masyarakat.

Dalam pembukaan Rakernis turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Suyudi Ario Seto, dan perwakilan kementerian lembaga lainnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved