Minggu, 10 Mei 2026

Muncul Lagi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kini Terjadi di UIN Semarang dan PNUP Makassar

Dua kasus dugaan pelecehan seksual kini terjadi di UIN Walisongo Semarang dan PNUP Makassar. Korbannya para mahasiswi.

Tayang:
Pexels/Kássia Melo
KASUS DUGAAN PELECEHAN - Kasus dugaan pelecehan seksual masih menghantui dunia pendidikan Tanah Air. Dua kasus dugaan pelecehan kini terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, Sulawesi Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan pelecehan seksual oleh dosen terjadi di UIN Semarang dan PNUP Makassar.
  • UIN Walisongo membentuk tim investigasi dan membuka hotline pengaduan korban selama 24 jam.
  • BEM PNUP mendesak pemecatan dosen terduga pelaku demi menjaga keamanan kampus.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual masih menghantui dunia pendidikan Tanah Air.

Setelah terjadi di sebuah SMP di Wonogiri dan pondok pesantren di Pati, dugaan pelecehan seksual juga terjadi di jenjang perguruan tinggi.

Dua kasus dugaan pelecehan kini terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku diduga merupakan dosen dan korbannya adalah mahasiswi.

Kasus di UIN Walisongo

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah tangkap layar pesan diduga dosen UIN Walisongo terhadap mahasiswi viral, seperti diunggah akun Instagram @pesan_uinws.

Pesan itu menunjukkan dugaan oknum dosen meminta foto hingga percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah menegaskan pihak kampus bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas.

Langkah awal telah dilakukan kampus dengan membentuk tim investigasi yang melibatkan PSGA, Satgas PPKS, dan tim etik kampus.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi terkait laporan yang muncul di media sosial dan akun Pesan UIN WS,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: UU TPKS Dinilai Bisa Perberat Hukuman Kiai Cabul Pati dan Pelaku Lain di Lingkungan Ponpes

Gedung UIN Walisongo Semarang 2023 - Pendaftaran jalur mandiri UIN Walisongo Semarang 2023 ditutup 28 Juni 2023. Simak syarat dan alur pendaftarannya di jalurmandiri.walisongo.ac.id.
UIN WALISONGO SEMARANG - Dugaan kasus pelecehan seksual dilaporkan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah. (Tribun Jateng)

Tim akan menyusun kronologi kejadian beserta rekomendasi penanganan sebelum dilaporkan kepada pimpinan kampus dan ditindaklanjuti melalui komite etik.

Kurnia menambahkan, kampus juga membuka hotline pengaduan selama 24 jam untuk menjangkau korban maupun saksi.

Pihak kampus belum mengungkap terduga dosen tersebut karena investigasi masih berjalan.

"Dan korban juga masih kami telusuri,” katanya.

Kasus di PNUP Makassar

Sementara itu di PNUP Makassar, seorang oknum dosen diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.

Dosen berinisial IS melancarkan aksinya dengan modus memperbaiki nilai.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP, Hendra Saputra, mengungkapkan dugaan ini berawal dari korban yang melaporkan kepada pihak BEM.

Saat ujian perbaikan nilai berlangsung, IS disebut mengawasi ruangan korbannya hingga terjadi pelecehan. 

Korban sempat menolak namun terus dipaksa oleh dosen IS.

"Dia piting begitu, dia tarik supaya dekat dia dari pernyataan korban. Sementara korban dan pelaku tidak akrab, korban sudah menolak tapi tetap dipaksa," kata Hendra Saputra saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (8/5/2026).

Setelah korban berani menyampaikan apa yang dialami, mahasiswi lainnya yang diduga menjadi korban turut lapor ke BEM PNUP.

Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan modus yang sama yakni merangkul korban.

"Dia kayak memegang mahasiswa, dia merangkul mahasiswa, menarik mahasiswa untuk dekat dengan dia, memegang kepalanya melihat area tubuh mahasiswa dengan tidak pantas, melotot begitu," jelasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS pada 13 April 2026.

Saat ini, IS dinonaktifkan sebagai dosen sampai putusan berikutnya.

BEM Desak Pemecatan

Meski dikabarkan telah dinonaktifkan, BEM PNUP mendesak agar IS dipecat dari kampus.

Menurut Hendra, kekerasan seksual bukan sekadar kekhilafan, melainkan kejahatan serius yang merusak sistem dan martabat kampus.

"Kami menegaskan bahwa kejahatan ini tidak dapat dinegosiasikan, sehingga sanksi penurunan jabatan adalah bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan."

BEM PNUP menolak keras segala bentuk kompromi dan politisasi, karena menilai kampus harus menjadi ruang aman yang suci dari segala ancaman predator.

"Tuntutan kami tetap mutlak, pemecatan. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi keamanan seluruh civitas akademika," tegasnya.

(Tribunnews.com/Gilang P, TribunJateng.com/Ariel Setiaputra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved