Sabtu, 9 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kapolda Sultra yang Baru, Eks Dirtipidsiber Punya Harta Rp5,5 M

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji ditunjuk sebagai Kapolda Sultra, berikut profil lengkapnya.

Tayang:
HO/IST
HIMAWAN BAYU AJI - Brigjen Himawan Bayu AjI saat menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pengungkapan 21 situs judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Brigjen Pol Himawan Bayu Aji ditunjuk sebagai Kapolda Sultra. 

Himawan Bayu Aji meraih pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) pada Desember 2022 lalu.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji lalu dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri pada Desember 2023.

HIMAWAN BAYU AJI - Brigjen Himawan Bayu Aji saat masih menjabat Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri.
HIMAWAN BAYU AJI - Brigjen Himawan Bayu Aji saat masih menjabat Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri. (Tribunnews/Reynas Abdila)

Tangani Kasus Penipuan Online Jaringan Kamboja

Saat menjadi Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji aktif memimpin penindakan berbagai kasus penipuan online dan kejahatan siber.

Pada Mei 2026, tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol.

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (3/5/2026).

Dikutip dari Tribratanews, LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

LCS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS.

Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harta Kekayaan

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mempunyai harta kekayaan sebesar Rp5,5 miliar.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji melaporkan harta kekayaannya pada 30 Agustus 2025.

Himawan tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.

Himawan juga diketahui mempunyai sejumlah mobil dan motor.

Baca juga: Mutasi Polda Metro: Dirlantas Kombes Komarudin Dipromosi Jabat Karowabprof Divpropam

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved