Judi Online
Susno Duadji: Usut Judi Online Mestinya Lebih Mudah Ketimbang Usut Sabung Ayam, Ada Jejak Digital
Susno Duadji menilai pengungkapan kasus judi online semestinya lebih mudah dilakukan dibanding perjudian konvensional seperti sabung ayam.
Ringkasan Berita:
- Susno Duadji menyebut pengungkapan judi online lebih mudah karena memiliki jejak digital jelas.
- Transaksi perjudian online dinilai mudah dilacak melalui internet dan sistem perbankan elektronik.
- Susno meminta polisi mengusut bandar besar, penyandang dana, hingga pelindung jaringan judol.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji, menilai pengungkapan kasus judi online semestinya lebih mudah dilakukan dibanding perjudian konvensional seperti sabung ayam atau permainan kartu.
Hal itu disampaikan Susno menanggapi pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).
Menurut Susno, praktik judi online memiliki jejak digital yang jelas sehingga memudahkan aparat penegak hukum menelusuri aliran transaksi maupun jaringan pelakunya.
"Karena judi online ini lebih gampang untuk mengungkapnya dibandingkan dengan judi sabung ayam atau kartu," ujar Susno dalam dialog Sapa Indonesia Kompas TV, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh aktivitas judi online pasti memanfaatkan jaringan internet dan transaksi elektronik yang dapat dilacak aparat.
"Karena jejak elektroniknya ada. Pasti dia menggunakan internet dan transaksi keuangannya pasti menggunakan transaksi elektronik," katanya.
Susno menyebut transaksi para pelaku kemungkinan besar dilakukan melalui layanan perbankan digital atau mobile banking sehingga memudahkan penelusuran aliran dana.
"Yaitu menggunakan m-banking yaitu elektronik banking. Nah, itu melacaknya artinya tidak terlalu sulit," lanjutnya.
Meski demikian, Susno meminta aparat kepolisian tidak berhenti hanya pada penangkapan operator judi online.
Ia mendorong Bareskrim Polri mengusut pihak-pihak lain yang berada di balik operasional jaringan tersebut, termasuk bandar besar, penyandang dana, hingga pihak yang diduga menjadi pelindung para pelaku.
"Kita berharap ya seluruh warga negara ini jangan hanya yang dihukum itu 321 orang ini saja, tetapi siapa di atas mereka ada koordinatornya," ujarnya.
"Di atas koordinator itu ada penyandang dananya. Di atas itu ada bandar besarnya," sambung Susno.
Baca juga: Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Polisi Usut Aliran Dana hingga Sponsor 320 WNA Pekerja Judi Online
Selain itu, Susno meminta keterlibatan sejumlah lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Imigrasi dalam mengusut kasus tersebut.
"Libatkanlah PPATK, libatkanlah imigrasi dan saya kira ini sudah dilibatkan semua," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wawancara-khusus-dengan-mantan-kabareskrim-susno-duadji_20240708_220728.jpg)