Senin, 11 Mei 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Komisi X DPR Pertanyakan Izin Kampus Kelola Dapur MBG, Bakal Panggil Mendiktisaintek

Lalu mengungkapkan bahwa sejumlah rektor diketahui menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KAMPUS KELOLA MBG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia mempertanyakan kebijakan yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan izin perguruan tinggi mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada 19 Mei 2026 untuk meminta penjelasan resmi terkait dasar kebijakan tersebut.
  • DPR juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dan kekhawatiran kampus kehilangan fokus pendidikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mempertanyakan kebijakan yang memberikan izin kepada pihak kampus perguruan tinggi untuk mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komisi X DPR pun berencana memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Lalu mengatakan hingga saat ini Komisi X DPR belum memperoleh penjelasan utuh dari Kemendiktisaintek mengenai alasan kampus diperbolehkan mengelola dapur MBG.

“Mendikti harus menjelaskan kenapa kampus diberikan izin untuk mengelola (dapur MBG). Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar, dan apa? Ini kan belum dijelaskan,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Indonesia yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.

Lalu menyebut Komisi X DPR masih mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, terutama di tengah informasi bahwa kuota atau slot dapur MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sudah penuh.

“Ya silakan Mendikti menjelaskan. Kami di Komisi X belum mendapat alasan dari Kemendikti untuk memberikan izin kepada kampus mengelola MBG,” ucapnya.

Legislator PKB itu juga menyoroti adanya kejanggalan terkait pemberian izin kepada kampus di tengah pernyataan bahwa slot pengelolaan dapur MBG telah habis.

“Dan kami pertanyakan, katanya BGN kan slot dapur sudah ditutup, sudah habis, kok kampus bisa? Nah, itu kami pertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, Lalu mengungkapkan bahwa sejumlah rektor diketahui menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG.

Menurutnya penolakan tersebut salah satunya dilandasi kekhawatiran munculnya konflik kepentingan serta bergesernya fokus perguruan tinggi dari fungsi utama pendidikan.

“Kalau kita lihat perkembangannya, banyak rektor yang menolak. Dikhawatirkan nanti terjadi konflik kepentingan,” ujarnya.

Lalu menambahkan pengelolaan dapur MBG berpotensi membuat perguruan tinggi kehilangan fokus terhadap tugas utamanya di bidang pendidikan tinggi.

“Kemudian berubah haluan, yang tadinya tujuan perguruan tinggi adalah fokus terhadap dunia pendidikan tinggi, dengan adanya pengelolaan dapur, nanti dikhawatirkan untuk berubah fokus atau target dan tujuan dari pendidikan tinggi itu sendiri,” ujarnya.

Sebab itu, Komisi X DPR memastikan akan meminta penjelasan langsung dari Mendikti dalam rapat kerja mendatang.

“Ya kami meminta, ya mudah-mudahan nanti tanggal 19 juga kami akan undang Mendikti untuk menjelaskan itu di forum rapat kerja dengan Komisi X,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved