Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Istri Ilham Pradipta Menangis Minta Majelis Hakim Tak Ringankan Hukuman Bagi 3 Terdakwa Anggota TNI
Istri Ilham Pradipta menangis saat membacakan permohonannya di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Ringkasan Berita:
- Istri Ilham Pradipta ungkap 4 permohonan di hadapan majelis hakim
- Sebut tindakan 3 oknum TNI terhadap Ilham Pradipta bentuk pengkhianatan terhadap sumpah prajurit dan Sapta Marga
- Istri Ilham Pradipta meminta 3 oknum TNI pembunuh Kacab Bank BUMN dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri almarhum Mohammad Ilham Pradipta, Puspita Aulia, menangis saat membacakan permohonannya di hadapan majelis hakim dalam sidang perkara penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta pada Senin (11/5/2026).
Istri korban yang dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam sidang itu mengungkapkan perasaannya terkait kejadian yang menimpa suaminya.
Ia mengatakan hadir di ruang sidang untuk mencari keadilan bagi almarhum suaminya di hadapan institusi yang menjadi benteng pertahanan dan perlindungan rakyat.
Untuk ada di sini, ungkapnya, tidaklah mudah bagi dirinya di mana saya harus berhadapan dengan para terdakwa serta membuka dan mengingat kembali kejadian yang menimpa almarhum suaminya.
Puspita juga mengaku masih sakit hati sampai saat ini.
Berkali-kali, Puspita harus menjeda kalimatnya untuk menarik napas seolah tak kuat menahan kesedihan yang dialaminya.
Baca juga: Menanti Kesaksian Istri & Mertua di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Hari Ini
"Suami saya, Mohamad Ilham Pradipta adalah tulang punggung keluarga kami yang hidupnya dirampas dengan cara yang keji oleh para terdakwa," ungkap Puspita.
"Yang membuat hati kami semakin hancur adalah ketika mengetahui kenyataan bahwa para pelaku merupakan oknum prajurit yang dilatih dan dipersenjatai oleh negara untuk melindungi rakyat tapi mereka yang melakukan itu justru menghilangkan nyawa secara keji," lanjut dia dengan suara bergetar dan menahan tangis.
Setelah menarik napas, ia mengungkapkan peristiwa pada tanggal 20 Agustus 2025 lalu adalah hari di mana martabat suaminya diinjak-injak.
Suaminya, lanjut dia, diculik saat bekerja, disiksa, dan dibuang selayaknya benda tidak berharga.
"Bayangan kondisi suami saya saat ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, serta mata dililit lakban, menjadi trauma dan luka mendalam yang akan saya dan anak-anak saya ingat seumur hidup," ujar Puspita.
Baca juga: Kasus Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Apa yang dilakukan para terdakwa ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah prajurit dan Sapta Marga yang mereka ucapkan," lanjut dia.
Para terdakwa, kata dia, merencanakan aksi mereka dengan sistematis dan terorganisir demi keserakahan akan materi.
Ia melanjutkan tidak ada satupun alasan yang dapat membenarkan kekejaman para terdakwa terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
"Efek dari kejahatan ini sangat besar. Anak-anak kami kehilangan figur ayahnya dan saya harus menanggung beban sendiri tanpa adanya teman hidup. Kepercayaan kami terhadap
aparat sempat goyah karena perbuatan para terdakwa ini," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Istri-Mohammad-Ilham-Pradipta-Puspita-Aulia-dalam-sidang-1152026.jpg)