Rabu, 13 Mei 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Usut Aliran Dana Miliaran Kasus Korupsi K3 Kemnaker, KPK Periksa Petinggi Perusahaan di Batam

KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan perusahaan swasta di Polresta Barelang, Kota Batam, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
SIDANG KORUPSI K3 – Terdakwa mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias "Noel" di sela sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menegaskan tidak menerima aliran dana dan mengaku tak memahami istilah pungutan “uang nonteknis” maupun “uang administrasi” yang diungkap staf Kemnaker dalam persidangan. KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan perusahaan swasta di Polresta Barelang, Kota Batam, pada Selasa, 12 Mei 2026. 

Mereka mempersulit dan memperlambat permohonan sertifikasi bagi perusahaan yang enggan membayar biaya tambahan tersebut.

Baca juga: Noel Ebenezer Ungkap Uang Rp 3 Miliar yang Diterimanya Dari Bobby Untuk Urus Kasus Sultan Kemnaker

Hingga saat ini, penetapan Chairul Fadhly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga menambah panjang daftar tersangka dalam pusaran korupsi sertifikasi K3 yang disinyalir merugikan para pengusaha dengan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah. 

KPK memastikan akan terus menggunakan strategi penelusuran aset dan aliran dana guna menjerat pihak-pihak lain yang turut menikmati uang haram tersebut.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved