Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
Josepha Alexandra 'LCC' Dapat Atensi Besar, Berterima Kasih dan Tak Menyangka Bisa Viral
Josepha Alexandra atau Ocha berterima kasih setelah mendapatkan banyak atensi karena berani mengkritik juri Lomba Cerdas Cermat.
Ringkasan Berita:
- Josepha Alexandra berterima kasih kepada publik lantaran mendapat banyak atensi dalam polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI.
- Josepha berujar atensi itu menjadi semangat bagi dia dan kawan-kawan untuk terus berkembang.
- Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda turut menyoroti polemik LCC.
TRIBUNNEWS.COM - Josepha Alexandra atau Ocha berterima kasih kepada masyarakat Indonesia setelah mendapatkan banyak atensi karena berani mengkritik juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat.
Ocha adalah siswi sekaligus anggota Grup C asal SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan akibat keputusan dewan juri saat perlombaan hari Sabtu (9/5/2026).
Dalam perlombaan, Grup C mendapat pengurangan nilai lima poin setelah jawaban mereka dianggap salah oleh dewan juri. Namun, pada pertanyaan yang sama, Grup B dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh tambahan 10 poin meski memberikan jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa.
Ketika diwawancarai, Ocha mengaku tidak menyangka bisa mendapat atensi sebesar itu dan videonya viral atau booming di media sosial.
“Jadi, saya dan tim berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan aspirasi positifnya kepada kami. Semoga hal ini dapat menjadi semangat dan motivasi kami untuk bisa berkembang dan maju lagi ke depannya,” ujar Ocha di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Atensi besar dari Rifqinizamy
Atensi besar kepada Ocha turut diperlihatkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi dan Ocha sama-sama menempuh pendidikan di SMAN 1 Pontianak.
Rifqi mengaku dihubungi oleh kawan-kawannya sesama alumni SMA itu. Mereka mengirimkan video tentang kejanggalan dalam LCC di Kalimantan Barat.
“Pada awal-awal saya tidak terlalu atensi karena jujur saya kira ini, kan, lomba yang sudah diselenggarakan oleh MPR berkali-kali dan sudah lama gitu. Tapi kemudian ketika saya cermati dua hal, secara substansi memang ada kejanggalan yang cukup fatal,” kata Rifqi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, jawaban yang disampaikan grup SMAN 1 Pontianak itu persis dengan ketentuan dalam UUD dan UU tentang Badan Pemerika Keuangan (BPK) terkait dengan mekanisme pemilihan anggota BPK.
Namun, kata dia, jawaban itu disalahkan oleh juri. Adapun kelompok lain menjawab sama, tetapi dibenarkan oleh juri.
Baca juga: Profil Rifqinizamy Karsayuda, Anggota MPR yang Tawari Josepha Alexandra Kuliah Gratis di Tiongkok
“Sebagai satu-satunya alumni SMAN 1 Pontianak yang sekarang menjadi anggota DPR RI, saya kemudian membuat video pernyataan resmi bahwa saya meminta kepada MPR, institusi di mana saya juga menjadi anggotanya, untuk segera membuat klarifikasi secara terbuka,” ucap dia.
Rifqi menyebut dua anggota dewan juri dalam lomba itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan MPR RI.
“Bagi saya, ini bukan soal siapa yang menang, siapa yang salah. Ini soal angle di mana fair atau tidak fair pelaksanaan lomba ini dilakukan.”
Sebagai alumni SMAN 1 Pontianak, Rifqi berkomunikasi dengan para elite di Jakarta agar bisa menghadirkan Ocha dan kawan-kawan. Menurut dia, Ocha adalah menjadi sebuah simbol lantaran saat perlombaan itu dialah yang menjawab pertanyaan.
Kronologi polemik LCC di Kalbar
Persoalan terjadi pada sesi pertanyaan rebutan tentang mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sesi tersebut, satu peserta sebelumnya dinyatakan salah dan nilainya dikurangi. Namun pada pertanyaan yang sama, kelompok lain justru mendapat penilaian benar dan tambahan poin.
Situasi itu kemudian memicu protes dari kelompok lain hingga lomba LCC tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam perlombaan tersebut, peserta Grup C mendapat pengurangan nilai lima poin setelah jawaban mereka dianggap salah oleh dewan juri.
Namun, pada pertanyaan yang sama, Grup B dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh tambahan 10 poin meski memberikan jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa.
Adapun pertanyaan yang dipersoalkan berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Peserta LCC MPR Josepha Alexandra Akui Syok Jawabannya Disalahkan, Sebut Dewan Juri Belum Minta Maaf
MC membacakan pertanyaan, “BPK dipilih dari dan oleh anggota, namun untuk menjadi anggota BPK keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Perwakilan Grup C kemudian menjawab, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh presiden.”
Jawaban tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri. Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama diberikan kepada Grup B dari SMAN 1 Sambas dan dinyatakan benar sehingga mendapat nilai penuh.
Keputusan itu langsung diprotes peserta Grup C karena merasa jawaban yang mereka sampaikan memiliki inti yang sama.
Mereka menyampaikan keberatan karena merasa jawaban yang mereka sampaikan sama dengan jawaban Grup B.
Saat menanggapi protes tersebut, dewan juri menyebut pada jawaban awal Grup C tidak terdengar penyebutan “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD.
“Jadi dewan juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” ujar salah satu juri.
Situasi sempat memanas ketika peserta Grup C meminta pendapat penonton terkait apakah penyebutan DPD terdengar atau tidak. Namun pembawa acara menegaskan keputusan tetap berada di tangan dewan juri.
“Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja. Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai,” ujar MC.
Lomba tetap dilanjutkan dengan SMAN 1 Sambas keluar sebagai juara pertama dan akan mewakili Provinsi Kalimantan Barat ke tingkat nasional.
(Tribunnews/Febri/Glery)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Josepha-Alexandra-atau-Ocha-di-Jakarta-13-Mei-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.