Mutasi dan Promosi di Polri
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Kompolnas: Wajar, Dinamikanya Berbeda dengan Polda Lain
Kompolnas buka suara soal ditingkatkannya pangkat pejabat Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen.
Ringkasan Berita:
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai wajar peningkatan pangkat Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
- Menurut Komisioner M. Choirul Anam (Cak Anam), wilayah hukum Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dibanding polda lain, sehingga peningkatan pangkat dianggap sesuai dengan kompleksitas tugas di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara soal ditingkatkannya pangkat pejabat Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Dalam hal ini, Kompolnas mewajarkan hal tersebut karena dinamika baik sosial hingga politik di wilayah hukum Polda Metro Jaya berbeda dengan Polda-Polda yang lain.
"Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika, sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda polda yang lain," kata Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam atau Cak Anam saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Meski begitu, ia berharap dengan kenaikan pangkat pejabatnya, Polda Metro Jaya diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Ya kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang 2 menjadi bintang 3, itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masy yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat," sambungnya.
Polri memutuskan menaikkan pangkat untuk pengisi jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang 2 menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang 3.
Hal tersebut dilihat dari media sosial Instagram resmi Polda Metro Jaya yang diunggah beserta fotonya.
Di foto tersebut terlihat sosok Asep Edi Suheri yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dengan ucapan selamat atas kenaikan pangkat menjadi Komjen.
"Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi (gambar bintang 3)" tulis gambar yang diunggah akun Instagram Polda Metro Jaya.
Meski begitu, belum diketahui apakah kenaikan pangkat itu juga akan berpengaruh kepada jabatan di bawahnya seperti Wakapolda Metro dan sejumlah Direktur.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko untuk mengonfirmasi soal hal tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan jawaban soal kenaikan pangkat untuk jabatan Kapolda Metro Jaya itu.
Profil Singkat Asep Edi Suheri
Asep Edi Suheri merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang ditunjuk sebagai pengganti Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.
Asep Edi Suheri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972.
Asep, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Asep Edi merupakan putra dari perwira TNI Angkatan Darat yakni Letkol. Inf (Purn.) A. Sukmana.
Asep pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber adalah satuan kerja di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk menegakkan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.
Selain itu, Asep Edi Suheri juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri.
Di bawah kepemimpinan Asep, Satgas tersebut berhasil mengamankan narkoba seberat 2,3 ton sabu dan 1,4 ton ganja.
Tak hanya itu, Asep juga pernah dipercaya untuk menjadi Kepala Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Komisioner-Kompolnas-Muhammad-Choirul-Anam-berada-di-Ambon-Maluku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.