Sabtu, 16 Mei 2026

Legislator Gerindra Tertunduk Lesu Kena Sanksi Teguran Gegara Main Gim dan Merokok Saat Rapat

Achmad mengaku pihaknya meminta maaf kepada semua pihak atas tindakannya tersebut.

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG ETIK - Anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra Achmad Syahri Assidiqi mengikuti sidang sidang etik Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kerhormatan Partai Gerindra memutuskan memberikan hukuman teguran keras dan peringatan terakhir kepada Achmad Syahri Assidiqi terkait kasus dirinya yang merokok dan bermain game saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Jember. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan berita

  • Achmad Syahri Assidiqi mengaku khilaf dan meminta maaf usai dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Partai Gerindra karena bermain gim dan merokok saat rapat DPRD Jember.
  • Majelis Kehormatan Gerindra menyatakan Achmad terbukti melanggar AD/ART partai terkait disiplin, etika, dan menjaga kehormatan partai.
  • Ia diperingatkan akan diberhentikan sebagai anggota DPRD jika kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
  • Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan Ahmad bermain gim sambil merokok saat rapat Komisi D DPRD Jember membahas penanganan campak dan Universal Health Coverage (UHC). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, memberikan tanggapan usai Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir setelah tindakannya bermain gim dan merokok viral di media sosial.

Saat pembacaan putusan, Achmad terlihat tertunduk lesu sembari mendengarkan apa yang disampaikan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Dia terlihat memperhatikan putusan itu dengan tatapan kosong.

Seusai putusan, Achmad mengaku pihaknya meminta maaf kepada semua pihak atas tindakannya tersebut.

Dia pun menyesal telah merokok dan bermain gim saat rapat.

“Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” ucap Achmad di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Achmad mengaku dirinya hanyalah manusia biasa.

Karena itu, dia mengaku bisa khilaf melakukan kesalahan.

“Khilaf aja saya sebagai manusia biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Achmad menambahkan pihaknya juga akan mentaati semua putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

“Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai,” pungkasnya.

Teguran terakhir

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir terhadap anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi.

Sanksi tersebut diberikan buntut dari aksi Syahri yang viral karena bermain gim dan merokok saat rapat resmi mengenai penanganan kesehatan di Jember beberapa waktu lalu.

Putusan sidang etik tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri Assidiqi, S.E selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah saat membacakan putusan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved