Coretax Diberlakukan
Mengadu ke KPPU, IAW Sebut Struktur Tender Coretax Berpotensi Langgar Persaingan Usaha
Indonesian Audit Watch (IAW) melaporkan dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proyek Coretax DJP ke KPPU.
IAW juga memperkuat laporannya dengan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai dari lemahnya integrasi aplikasi perpajakan, tingginya ketergantungan terhadap vendor, rendahnya transfer pengetahuan ke SDM internal, hingga perubahan ruang lingkup proyek yang signifikan.
“BPK sudah lama memberi alarm soal tata kelola TI perpajakan. Kalau struktur pasar sejak awal timpang, wajar bila gangguan berulang. Masalahnya bukan sekadar teknis, tetapi desain awalnya,” ujar Iskandar.
Menurut IAW, persoalan Coretax bukan hanya menyangkut efisiensi anggaran negara, tetapi juga menyentuh isu kedaulatan sistem fiskal nasional.
“Jangan sampai kita membangun tulang punggung fiskal negara dengan proses yang sejak awal tidak sehat. Ini bukan hanya soal duit, ini soal kedaulatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem Coretax masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk pada tahap perancangan awal.
“Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax ini dibuat kusut dan mungkin ada ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulkan,” kata Purbaya.
Ia juga menyoroti kendala pada perangkat lunak dan integrasi dengan aplikasi pihak ketiga yang membuat layanan menjadi lambat.
Baca juga: Coretax Error di Hari Terakhir Lapor SPT, Ditjen Pajak Diminta Perpanjangan Tenggat
“Kenapa sulit dipakai? Salah satu kelemahannya ada pada layanan penghubung aplikasi yang justru kalah cepat,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/lapor-ke-kppu.jpg)