Idul Adha 2026
Bolehkah Kurban Kambing Betina? Ini Hukumnya dalam Islam
Kurban kambing betina ternyata tetap diperbolehkan dalam Islam. Ini penjelasan syariat dari BAZNAS.
Hal ini dianggap sejalan dengan semangat ibadah kurban yang meneladani Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila hanya memiliki atau menemukan hewan betina untuk kurban.
Selama hewan tersebut memenuhi syarat sah kurban, seperti cukup umur, sehat, dan tidak cacat, maka kurbannya tetap sah dan diterima.
Berikut syarat umum hewan kurban dalam Islam:
- Sehat dan tidak sakit
- Tidak cacat
- Cukup umur sesuai ketentuan syariat
- Layak disembelih sebagai hewan kurban
BAZNAS menegaskan bahwa inti ibadah kurban bukan hanya soal jenis kelamin hewan, tetapi juga ketakwaan dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Dengan memahami aturan ini, umat Islam diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih hewan kurban sekaligus memahami bahwa syariat Islam tetap memberikan kemudahan dan kelonggaran bagi umatnya.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penjual-hewan-kurban-kambing_20200724_152036.jpg)