Selasa, 19 Mei 2026

Nilai Matematika TKA SMA Hanya Capai 36,10, OPGMN: Proses Pembelajaran Harus Dibenahi

Nilai rata-rata nasional untuk Matematika Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tingkat SMA hanya mencapai 36,10.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Hasil Olah AI/gemini.com
TES TKA 2025 - Gambar anak SMA Indonesia sedang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) 2025 secara daring di kelas diawasi oleh seorang guru dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Rabu (27/8/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Nilai rata-rata nasional untuk Matematika Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tingkat SMA hanya mencapai 36,10.
  • Capaian pada matematika ini menunjukkan pembelajaran perlu segera dibenahi.
  • Rendahnya capaian matematika menunjukkan bahwa pola pembelajaran di banyak sekolah masih belum menyentuh kemampuan berpikir siswa.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA menghasilkan nilai rata-rata nasional untuk Matematika hanya mencapai 36,10 dan Bahasa Inggris 24,93.

Ketua Umum Organisasi Pendidikan Guru Matematika Nusantara (OPGMN), Moch. Fatkoer Rohman, menegaskan, hasil TKA harus dipahami sebagai refleksi.

Baca juga: Apakah Nilai TKA Tercantum pada Ijazah? Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Diketahui

Capaian yang masih rendah, khususnya pada matematika, menunjukkan pembelajaran perlu segera dibenahi.

Fatkoer menilai rendahnya capaian matematika menunjukkan bahwa pola pembelajaran di banyak sekolah masih belum menyentuh kemampuan berpikir siswa.

"Masih banyak pembelajaran yang hanya berisi rumus dan latihan soal berulang. Anak akhirnya terbiasa menghafal cara cepat, tetapi tidak benar-benar memahami konsep," ujar Fatkoer dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026). 

TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Sejumlah pakar pendidikan mendukung penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kendati TKA tidak diwajibkan, peraturan yang mulai berlaku 28 Mei 2025 ini dinilai bisa memberikan banyak manfaat bagi murid, sekolah, universitas, dan perbaikan pendidikan nasional (HO) 
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Sejumlah pakar pendidikan mendukung penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kendati TKA tidak diwajibkan, peraturan yang mulai berlaku 28 Mei 2025 ini dinilai bisa memberikan banyak manfaat bagi murid, sekolah, universitas, dan perbaikan pendidikan nasional (HO)  (Istimewa)

Menurutnya, kondisi ini membuat siswa kesulitan ketika menghadapi soal yang membutuhkan logika, analisis, dan penalaran. Padahal, kemampuan itulah yang diukur dalam TKA.

Ia mencontohkan, masih ditemukannya siswa SMA yang mengandalkan hitungan jari untuk operasi dasar menjadi tanda bahwa persoalan pemahaman konsep sebenarnya sudah terjadi sejak jenjang awal dan terus terbawa hingga tingkat menengah. 

"Kalau fondasi numerasinya tidak kuat sejak SD, dampaknya akan terus terbawa. Di SMA akhirnya siswa kesulitan memahami materi yang lebih kompleks," jelasnya.

Fatkoer menegaskan TKA seharusnya tidak direspons dengan memperbanyak drilling soal semata. 

Ia mengingatkan, fokus utama tetap harus pada perubahan proses belajar di kelas. 

"TKA itu alat ukur, bukan tujuan akhir. Yang perlu dibenahi adalah proses pembelajarannya. Siswa harus diajak berpikir, berdiskusi, mencoba, dan menemukan konsep, bukan hanya menghafal jawaban," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Surabaya, Iva Afiati Rahma. 

Menurutnya, hasil TKA membantu sekolah membaca kondisi pembelajaran secara lebih terukur karena data capaian siswa dapat dibandingkan dengan rata-rata nasional. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved