Rabu, 20 Mei 2026

LKPP RI Nilai Tingginya Angka Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang

Sarah Sadiqa menyoroti tingginya kerentanan korupsi di sektor desa sebagaimana laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2024. 

Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
TATA KELOLA DESA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Sarah Sadiqa dalam konferensi pers usai acara 'Sinergi Nasional Akselerasi Kematangan PBJ Desa melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Antikorupsi' di Gedung LKPP, Jakarta. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Sarah Sadiqa menyoroti tingginya kerentanan korupsi di sektor desa sebagaimana laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2024. 
  • LKPP adalah lembaga yang kedudukannya berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Sarah Sadiqa menyoroti tingginya kerentanan korupsi di sektor desa sebagaimana laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2024. 

LKPP adalah lembaga yang kedudukannya berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Sebagai lembaga resmi, LKPP memiliki otoritas penuh sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang bertugas menyusun kebijakan, meregulasi, dan mengembangkan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (seperti mengelola sistem E-Katalog dan LPSE).

Dalam laporan tersebut, sektor desa menempati peringkat tertinggi dalam frekuensi tindak pidana korupsi secara nasional. Selain itu, data kanal resmi KPK tahun 2025 juga menunjukkan kasus korupsi masih banyak terjadi pada sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal kuat kebutuhan pembenahan tata kelola pengadaan secara sistematis melalui kerja sama lintas lembaga.

“Data ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal kuat bahwa perbaikan tata kelola pengadaan harus dilakukan secara sistematis," kata Sarah, di Gedung LKPP, Jakarta, (20/5/2025).

Sebagai upaya mempercepat pembangunan desa sekaligus mencegah praktik korupsi, LKPP bersama instansi dan kementerian terkait memperkuat tata kelola, sumber daya manusia (SDM), serta mendorong keterlibatan penyedia lokal.

Dengan memprioritaskan produk dalam negeri dan pelaku usaha desa, diharapkan sirkulasi ekonomi akan memberikan efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Ini bukan semata-mata tanggung jawab satu pihak, dengan kolaborasi yang kuat bersama KPK, Kemendes, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis tata kelola pengadaan di desa dapat semakin transparan, akuntabel, dan mampu mencegah risiko korupsi sejak dini,” kata Sarah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk mencegah praktik korupsi seperti konflik kepentingan, proyek fiktif, hingga program yang tidak ada.

“Program Desa Anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan nilai integritas desa. Salah satu komponennya adalah penguatan tata kelola, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel,” jelas Ibnu.

Sementara Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria mengatakan penyederhanaan regulasi adalah poin penting agar perangkat desa tidak terhambat birokrasi. Anggaran desa juga bisa segera digunakan untuk roda ekonomi lokal melalui produk UMKM.

Riza menjelaskan, pembangunan desa membutuhkan pendekatan yang merangkul berbagai pihak agar kawasan desa mampu berkembang secara ekonomi sekaligus punya tata kelola yang berintegritas.

“Membangun desa berarti membangun Indonesia dengan menggunakan pendekatan kolaborasi Octahelix yang melibatkan delapan unsur sekaligus secara sinergis,” ujar Riza.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved