Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Ditangkap Israel Sudah Bebas, Kini Proses Pemulangan
Pemulangan relawan masih dalam proses dan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla.
Ringkasan Berita:
- Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebutkan bahwa seluruh delegasi Global Sumud Flotilla, termasuk WNI, yang ditangkap telah bebas.
- Saat ini, seluruh relawan Global Sumud Flotilla sedang dalam tahap deportasi keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki, dan segera dipulangkan.
- Pemulangan relawan masih dalam proses dan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla.
TRIBUNNEWS.COM - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla yang sebelumnya ditangkap oleh Israel kini sudah bebas.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harvin Naqsyabandi, yang menyebutkan bahwa seluruh delegasi Global Sumud Flotilla, termasuk WNI, yang ditangkap telah bebas.
Sembilan WNI yang ikut berlayar dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan Siprus, Mediterania Timur pada Senin (18/5/2026) itu, empat di antaranya adalah jurnalis dan lima lainnya aktivis.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Harvin berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum dan sumber diplomatik internasional saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Saat ini, seluruh relawan Global Sumud Flotilla sedang dalam tahap deportasi keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki, dan segera dipulangkan.
Pemulangan relawan masih dalam proses dan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla.
Harvin mengatakan, Tim hukum terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan.
Berdasarkan laporan dari para relawan, Harvin mengatakan para relawan yang sempat ditahan itu mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.
Para relawan mengalami pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius dan perawatan medis.
Atas hal ini, Harvin pun menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Berikut adalah daftar nama sembilan WNI yang sebelumnya ditangkap Israel:
Baca juga: Kemlu RI Antisipasi Proses Repatriasi WNI Setelah Lepas dari Penahanan Israel
- Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef
- Rahendro Herubowo di Kapal Ozgurluk
- Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk
- Thoudy Badai di Kapal Ozgurluk
- Bambang Noroyono (Abeng) di Kapal BoraLize
- Herman Budianto Sudarsono di Kapal Zapyro
- Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro
- Asad Aras Muhammad di Kapal Kasr-1
- Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1
Kemlu Antisipasi Proses Repatriasi WNI
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengantisipasi berbagai kemungkinan jalur evakuasi dan pemulangan WNI setelah lepas dari penahanan otoritas Israel.
Skenario pemulangan ini melibatkan KBRI Roma, KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Kairo, serta KBRI Amman.
Kantor perwakilan RI tersebut telah diinstruksikan untuk bersiaga mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan setelah para WNI bebas dari wilayah otoritas Israel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/WNI-termasuk-tiga-jurnalis-nasional-ditangkap-militer-Israel-IDF-kapal-misi-kemanusiaan-Gaza.jpg)