Sabtu, 23 Mei 2026

Kawendra: Danantara Sumberdaya Indonesia Ciptakan Kemandirian Ekonomi

Presiden Prabowo membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengelola ekspor sumber daya alam nasional Indonesia secara khusus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
dok pribadi
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengatakan pembentukan badan khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan pilihan tepat sehingga bisa mencegah kerugian keuangan negara yang kerap terjadi dalam pengelolaan komoditas sumber daya alam Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengelola ekspor sumber daya alam nasional Indonesia secara khusus.
  • Pemerintah berharap badan khusus ekspor tersebut memperkuat tata kelola sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara selama bertahun-tahun.
  • Komisi VI DPR menilai pembentukan PT DSI mampu meningkatkan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rapat paripurna DPR, di Jakarta, Rabu (20/5/2026). 

Nantinya peranan PT DSI yakni mengelola segala ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia seperti kelapa sawit, batu bara, maupun hasil tambang lainnya.

Pemerintah berharap melalui keberadaan PT DSI dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional serta menutup praktik kecurangan pembayaran pajak.

Terkait kebijakan Presiden tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengemukakan, membentuk badan khusus ekspor merupakan pilihan tepat sehingga bisa mencegah kerugian keuangan negara yang kerap terjadi dalam pengelolaan komoditas sumber daya alam Indonesia.

Menurut Kawendra, seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional perlu diupayakan maksimal menjaganya agar dapat memberi manfaat ekonomis terhadap rakyat.

“Presiden sudah sampaikan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini. Presiden ingin hal itu tidak terus menerus terjadi di masa depan demi kesejahteraan rakyat,” ujar Kawendra, Kamis (21/5/2026).

Dengan adanya PT DSI ini, lanjut Kawendra, aset bangsa dan komoditas sumber daya alam bukan hanya terjaga baik tetapi juga dapat dioptimalkan guna meningkatkan penerimaan negara. Kawendra menuturkan, inisiasi pembentukan badan khusus ekspor adalah sebuah prinsip dan komitmen dari pemerintah saat ini untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Intinya tata kelola yang lebih baik. Penguatan tata kelola ekonomi seperti dari hasil sumber daya alam Indonesia merupakan hal utama dan mendasar agar tercipta kemandirian bangsa seperti diinginkan,” ucap Kawendra.

Kawendra mengatakan, dengan kemandirian ekonomi bangsa melalui baiknya tata kelola sumber daya alam maka Indonesia dapat menjadi negara yang tidak lagi ketergantungan kepada asing dan situasi politik global.

Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN. Sedangkan penerapannya dilaksanakan bertahap untuk menyesuaikan perubahan proses transaksi eksportir dan pembeli di luar negeri.

Penerbitan Peraturan Pemerintah 

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Ke depannya, ekspor terhadap kelapa sawit hingga batu bara harus melalui BUMN selaku pengekspor tunggal.

"Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," sambungnya.

Prabowo mengatakan, PP ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan ekspor di Indonesia. 

Baca juga: Kata Ekonom Soal Presiden Prabowo Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia, Ekspor SDA Satu Pintu

"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility," imbuh Prabowo.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved