Idul Adha 2026
Bolehkah Panitia Kurban Mendapat Bagian Daging? Ini Hukumnya
Panitia kurban boleh menerima daging, tetapi bukan sebagai upah penyembelihan atau pembagian kurban.
Baznas juga mengingatkan masih banyak kesalahan yang terjadi dalam pembagian hewan kurban.
Salah satunya adalah memberikan bagian kurban secara berlebihan kepada keluarga atau kerabat sendiri tanpa memperhatikan masyarakat yang lebih membutuhkan.
Selain itu, ada juga praktik menjual kulit atau bagian tertentu dari hewan kurban untuk kebutuhan operasional.
Padahal, tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena seluruh bagian hewan kurban seharusnya dibagikan dan tidak diperjualbelikan.
Agar pembagian daging kurban berjalan baik, panitia dianjurkan membuat daftar penerima yang benar-benar membutuhkan.
Koordinasi antarpanitia juga penting agar distribusi daging lebih merata dan tidak ada warga yang menerima berlebihan sementara lainnya tidak kebagian.
Baznas menilai pembagian hewan kurban bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, proses pembagian harus dilakukan secara adil, tertib, dan sesuai tuntunan agama.
Dengan memahami aturan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi salah paham mengenai hak panitia kurban terhadap daging kurban.
Ibadah kurban pun dapat berjalan lebih baik, penuh keberkahan, dan sesuai syariat Islam.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Penjual-Hewan-Kurban-Mulai-Ramai-Jelang-Idul-Adha-1447-H_20260514_175730.jpg)