Wakapolri Dedi Kukuhkan AH Bimo Suryono Jadi Ketua Umum KBPP Polri Periode 2026-2031
Bimo menyampaikan masukan kepada Polri agar membantu KBPP Polri untuk mendata putra-putri dari anggota yang sudah purnatugas.
Ringkasan Berita:
- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo melantik dan mengukuhkan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026-2031 di Jakarta.
- Bimo Suryono menegaskan KBPP Polri akan tegak lurus dengan Pembina yaitu Polri dalam mendukung dan mensukseskan pemerintahan yang sah yakni Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Bimo menyampaikan masukan kepada Polri agar membantu KBPP Polri untuk mendata putra-putri dari anggota yang sudah purnatugas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo melantik dan mengukuhkan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026-2031 di Jakarta.
KBPP Polri (Keluarga Besar Putra Putri Polri) adalah organisasi resmi yang menaungi putra-putri anggota Polri, berada di bawah pembinaan Kapolri, dan saat ini tengah mengalami dinamika kepemimpinan pasca Munas VI Mei 2026.
Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031, AH Bimo Suryono menegaskan KBPP Polri akan tegak lurus dengan Pembina yaitu Polri dalam mendukung dan mensukseskan pemerintahan yang sah yakni Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Bamsoet di Munas KBPP Polri: Perkuat Soliditas untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Nasional
"KBPP Polri ikut apa yang diperintahkan Polri sebagai pembina dan selaku orang tua. Kita dukung pemerintahan yang sah," kata Bimo kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, KBPP Polri sebagai organisasi memiliki dua nama keramat yang harus dijaga, yakni keluarga besar dan Polri.
Sebagai keluarga besar, kata dia, tentu tidak ada yang namanya ribut-ribut, apalagi menyangkut nama institusi Polri.
"Polri tidak mengintervensi, tapi memang Polri adalah pembina kita. Organisasi ini didirikan oleh Polri, dan sudah dicetuskan beberapa kali oleh pimpinan Polri, bahwa kita bukan sekadar mitra tetapi merupakan bagian dari Polri itu sendiri," ujarnya.
Bimo menyampaikan masukan kepada Polri agar membantu KBPP Polri untuk mendata putra-putri dari anggota yang sudah purnatugas.
Sebab, kata dia, mendata keluarga Polri yang sudah purnatugas lebih sulit dibandingkan anggota yang masih aktif.
"Kalau mencatat anak anggota Polri aktif itu tidak terlalu sulit. Tetapi mencatat anggota Polri yang sudah purna, putra-putrinya, kami mohon kerja sama untuk didata melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Bimo juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang telah memberikan arahan dan bimbingan untuk KBPP Polri.
"Kami sebagai keluarga besar Polri meminta untuk terus diberikan arahan dan bimbingan. KBPP Polri sistemnya perintah, dari atas ke bawah, bukan dari bawah ke atas," katanya.
Pengukuhan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031 berdasarkan Surat Keputusan No: Skep-02/Istimewa/Munas VI/KBPPPolri/V/2026, tentang Ketua Umum Terpilih Pimpinan Pusat KBPP Polri masa bakti 206-2031.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakapolri-Komjen-Dedi-Prasetyo-KBPP.jpg)