Update 2 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi Buntut Pakai Atribut yang Dilarang, Sudah Dibebaskan
Dua WNI yang diamankan aparat kepolisian Makkah, karena terindikasi mengenakan atribut yang dilarang kini telah dibebaskan.
Sejauh ini, KJRI Jeddah telah menangani 26 kasus.
"Alhamdulillah yang dua kemarin bebas ya, kemudian yang 24 itu masih dalam proses hukum, dan terus teman-teman dari konsulat KJRI kita akan terus memantau kasusnya dan melakukan," ucap Yusron.
Sebelumnya, Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengungkapkan soal kasus dua WNI yang ditangkap polisi di Makkah.
"Ada dua WNI yang ditangkap oleh Polsek Moab dan Makkah, karena menggunakan kaos bertuliskan bekerja adalah jihad."
"Yang menarik dalam kaos itu ada gambar seorang lelaki bersorban, mengendarai kuda, kemudian ada bertuliskan bendera La ilaha illallah," ucapnya dalam video yang diunggah di akun Instagram Indonesian Consulate General in Jeddah, @indonesiainjeddah.
Ia pun menjelaskan, pihak keamanan Makkah juga menyampaikan agar WNI berhati-hati.
Hal itu, lantaran aturan dan kebijakan di Arab Saudi, kita dilarang untuk menggunakan atribut-atribut, baik itu atribut-atribut kenegaraan, atribut-atribut sosial, hormat, dan lain sebagainya.
Mereka, lanjut Akhmad, tidak ingin semua atribut itu merusak kesucian Tanah Suci, baik Mekah maupun Madinah, serta mengganggu kekhusukan jemaah yang lainnya dalam melaksanakan ibadah haji.
"Ayo kita selalu menghormati seluruh aturan yang ada di Arab Saudi, dan mematuhi semua kebijakan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sri Juliati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cuaca-makkah-panas-menyengat.jpg)