Program Makan Bergizi Gratis
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Gus Lilur mendukung Program MBG namun penilaian dugaan melakukan pemotongan anggaran, dapur asal-asalan, dan lemahnya pengawasan.
Namun, menurut Gus Lilur, justru di situlah titik penting yang harus dibaca Presiden. Ketika negara tidak menyiapkan investasi dapur sendiri dan menyerahkannya kepada pihak ketiga, maka sejak awal sudah tercipta struktur bisnis di sekitar program makan anak-anak.
Struktur ini mungkin muncul karena negara belum menyediakan cukup anggaran investasi untuk membangun seluruh SPPG, tetapi konsekuensinya serius: ada kepentingan balik modal, ada lisensi, ada sewa, ada margin, dan ada risiko munculnya pemburu rente di luar sistem resmi.
Gus Lilur menegaskan, struktur SPPG sendiri sebenarnya sudah memiliki ketentuan teknis. Di dalam SPPG terdapat ahli gizi, akuntan, serta puluhan relawan, bahkan disebut dapat mencapai 47 relawan, dengan hak dan kewajiban masing-masing sesuai petunjuk teknis.
Karena itu, jika seluruh aturan dijalankan secara benar, SPPG seharusnya bisa menjadi instrumen pelayanan publik yang baik. Masalah muncul ketika struktur formal yang sudah ada itu disusupi kepentingan bisnis, pungutan, fee, atau pemotongan yang tidak semestinya.
“SPPG itu ada juknisnya. Ada ahli gizi, ada akuntan, ada relawan, semua punya hak dan kewajiban masing-masing. Tetapi kalau di sekelilingnya muncul praktik fee, pungutan, lisensi yang tidak transparan, atau pemotongan nilai makanan, maka anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.
Gus Lilur juga menyoroti struktur anggaran MBG yang menurutnya harus dijaga secara ketat agar tidak semakin tergerus di lapangan. Ia menyebut, alokasi yang dikucurkan untuk satu porsi MBG selama ini dipahami publik sebesar Rp15.000, dengan pembagian sekitar Rp5.000 untuk operasional SPPG dan Rp10.000 untuk nilai makanan penerima manfaat.
“Kalau Rp10.000 itu benar-benar dibelanjakan untuk makanan, dengan volume 3.000 porsi per hari, berarti ada Rp30 juta per hari untuk bahan makanan. Kalau belanjanya benar, bukan harga eceran, itu sudah bisa menyajikan makanan yang layak, sehat, dan bergizi,” kata Gus Lilur.
Namun, berdasarkan laporan lapangan yang diterima NBI, Gus Lilur menyebut ada dugaan praktik permintaan fee per porsi oleh pihak-pihak tertentu, dengan nilai bervariasi antara Rp500 hingga Rp3.000 per porsi. Jika praktik seperti itu benar terjadi, maka nilai makanan yang seharusnya diterima anak-anak bisa menyusut tajam.
“Kalau dari Rp10.000 masih diminta fee Rp500, Rp1.000, Rp2.000, bahkan sampai Rp3.000, maka anak-anak hanya makan dari nilai sisa. Ada yang akhirnya tinggal sekitar Rp7.000. Inilah yang saya sebut copet anggaran MBG. Dan ini harus dihentikan total,” tegasnya.
Gus Lilur menilai, pengelola SPPG sesungguhnya sudah mendapatkan ruang penghasilan yang cukup dari komponen operasional dan fasilitas yang telah disiapkan negara. Karena itu, tidak ada alasan moral maupun administratif untuk mengurangi satu rupiah pun dari nilai makanan yang menjadi hak anak-anak.
“Tidak perlu mengurangi walau Rp1 dari nilai porsi makan anak. Pemilik dan pegawai SPPG sudah ada ruang penghasilannya. Maka jangan makan jatah anak. Terkutuk seorang hamba jika berani makan jatah hamba lainnya, apalagi jatah anak-anak miskin,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, MBG akan menjadi program raksasa yang berhasil jika tiga hal dibenahi secara radikal: tata kelola anggaran, tata kelola dapur, dan tata kelola pengawasan. Ia menilai Presiden Prabowo harus mendapat informasi jujur bahwa persoalan MBG bukan pada gagasan, melainkan pada mata rantai pelaksana yang terlalu panjang dan membuka ruang rente.
“MBG pasti meroket jika tanpa copet. MBG pasti dicintai rakyat jika tidak dijadikan proyek bancakan. MBG pasti menjadi warisan besar Presiden Prabowo jika anggaran makan anak benar-benar utuh sampai ke piring anak,” kata Gus Lilur.
Sebagai solusi, Gus Lilur mengusulkan agar pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga yang berorientasi bisnis. Menurutnya, idealnya negara sendiri yang membangun SPPG dan mengelolanya secara langsung melalui BGN, tanpa harus mencari pihak ketiga. Dengan begitu, anggaran negara tidak habis untuk membayar struktur sewa, lisensi, margin, dan mata rantai bisnis yang berlapis-lapis.
“Sebaiknya negara yang membuat SPPG dan mengelolanya sendiri. Bisa diberikan kepada BGN. Tidak usah mencari pihak ketiga. Kalau negara mampu membangun dapur sendiri, negara bisa mengunci standar, menekan biaya, mengawasi langsung, dan memastikan tidak ada satu rupiah pun hak makan anak yang dicopet,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oleh-hrm-khalilur-r-abdullah-sahlawiy-1776322855120.jpg)