Minggu, 31 Mei 2026

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Hakimi Mama Yasinta

Mama Yasinta selaku pelapor merasa tidak pernah diberitahu akan adanya film dokumenter Pesta Babi yang menampilkan dirinya.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
HO/IST
PESTA BABI - Mama Yasinta lapor Ketua LBH Merauke ke Polda, wajahnya ditampilkan di film Pesta Babi tanpa izin 

Ringkasan Berita:
  • Tim Kolaborasi Film Pesta Babi membuat pernyataan terkait laporan polisi yang dibuat oleh tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta.
  • Mama Yasinta membuat laporan polisi dengan terlapor Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Marauke inisial JTW di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026).
  • Mama Yasinta selaku pelapor merasa tidak pernah diberitahu akan adanya film dokumenter Pesta Babi yang menampilkan dirinya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kolaborasi Film Pesta Babi membuat pernyataan terkait laporan polisi yang dibuat oleh tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta.

Mama Yasinta membuat laporan polisi dengan terlapor Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Marauke inisial JTW di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Sutradara Film Pesta Babi Tanggapi Langkah Mama Yasinta Buat Laporan Polisi

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran pasal 65 junro 67 Undang-undang no 27 tentang Perlindungan Data Pribadi

Mama Yasinta selaku pelapor merasa tidak pernah diberitahu akan adanya film dokumenter Pesta Babi yang menampilkan dirinya.

Baca juga: Siapa Mama Yasinta dan Mengapa Melaporkan LBH ke Polisi Terkait Film Pesta Babi?

Dalam keterangan yang diterima, tim kolaborasi film Pesta Babi memandang Mama Yasinta Moiwend sebagai tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya.

Perjuangan Mama Yasinta jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung.

"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini," tulis keterangan resmi tim kolaborasi film Pesta Babi pada Sabtu (30/5/2026). 

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi tengah berupaya berkomunikasi dengan Mama Yasinta pasca pelaporan tersebut.

Setelah videonya beredar pada Sabtu (23/5/2026), hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat (29/5/2026), Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. 

"Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya."

"Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua."

Sebelumnya, Tokoh masyarakat adat Papua Yasinta Moowend alias Mama Yasinta melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke inisial JTW.

Laporan tersebut dibuat buntut penayangan film Pesta Babi yang menampilkan Mama Yasinta tanpa izin.

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved