DPR Setujui Keinginan Prabowo soal Pelajaran Bahasa Prancis: Tapi Masih Butuh Kajian dan Kesiapan
Komisi X DPR RI mendukung usulan Prabowo soal pembelajaran bahasa Prancis. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
Oleh karena itu, perlu diputuskan apakah Bahasa Prancis maupun bahasa asing lain yang pernah disebut Presiden, seperti bahasa Portugis, Mandarin, Jepang, dan Arab, akan dimasukkan sebagai mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan di sekolah.
Kata Istana
Istana melalui Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari mengatakan bahwa pengaturan detail mengenai pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah itu akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Karena tentu untuk soal kurikulum pendidikan ranahnya ada di pendidikan dasar dan menengah,” kata Qodari di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu, (31/5/2026).
Qodari juga menjelaskan bahwa Instruksi Prabowo mengenai pembelajaran Bahasa Prancis tersebut tidak terlepas dari pentingnya kemampuan berbahasa di tengah dunia yang saling terhubung.
“Iya kan kalau bahasa itu kan kita pertama kan ini kan dunia semakin global. Artinya kan kita makin salah satu syarat untuk bisa maju kan tentunya kemampuan berbahasa,” katanya.
Menurut Qodari, pembelajaran bahasa asing tidak hanya terbatas pada satu bahasa khusus saja. Pembelajaran bahasa asing bisa sifatnya opsional seperti yang sudah diterapkan di beberapa sekolah.
“Maksudnya selain bahasa Inggris juga ada bahasa Mandarin. Jadi saya kira bahasa-bahasa yang disebut oleh Presiden kan bahasa-bahasa internasional,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik)