OTT KPK di Bea Cukai
KPK Periksa Lebih dari 20 Perusahaan Forwarder Terkait Kasus Suap di Bea Cukai
Di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, KPK menyita kontainer yang diduga kuat milik importir terafiliasi dengan PT Blueray.
Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari pihak penyelenggara negara, tersangka meliputi mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando, serta pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Sementara dari pihak pemberi suap, tersangka terdiri dari Pemilik PT Blueray John Field, Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri.
Seluruh tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Khusus untuk para tersangka dari pihak PT Blueray, mereka saat ini tengah berhadapan dengan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Grafis-Korupsi-di-Bea-Cukai-OK.jpg)