Selasa, 2 Juni 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Bos Maktour Fuad Hasan Batal Diperiksa KPK Hari Ini karena Masih Berada di Arab Saudi

KPK batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur karena masih berada di Arab Saudi.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN FUAD HASAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, hari ini, Selasa (2/6/2026). Foto Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). 

Nama Fuad Hasan Masyhur, yang juga memegang posisi strategis sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), memang berulang kali muncul dalam konstruksi perkara dugaan korupsi ini. 

Bersama dengan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, yang kini telah berstatus tersangka, Fuad diduga kuat menginisiasi rangkaian pertemuan krusial untuk melobi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Lobi tersebut ditengarai bertujuan agar Kementerian Agama memberikan jatah kuota haji khusus tambahan yang jauh melampaui batas legal 8 persen sebagaimana amanat undang-undang. 

Manuver ini pada akhirnya berujung pada terbitnya aturan sepihak terkait pembagian kuota tambahan sebesar 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus tanpa melewati prosedur antrean yang sah. 

Praktik ini dinilai memberikan celah bagi perusahaan-perusahaan travel terafiliasi untuk menjual paket haji khusus percepatan (T0) demi meraup keuntungan finansial ilegal bernilai puluhan miliar rupiah.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan pihak Maktour dalam pusaran kasus ini meluas hingga pada indikasi tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice). 

Tim penyidik KPK telah menemukan fakta adanya upaya sistematis dari pihak Maktour untuk memusnahkan dokumen vital, termasuk manifes penerimaan kuota haji, dengan cara dibakar oleh staf perusahaan pasca-penggeledahan pada Agustus 2025 lalu. 

Diduga kuat, instruksi penghilangan jejak dokumen penting tersebut berasal langsung dari level pimpinan perusahaan.

Dengan rentetan temuan permulaan ini, KPK berjanji akan terus mematangkan analisis dari bukti-bukti yang didapat. 

Jika dua alat bukti yang sah telah terpenuhi, KPK memastikan tidak akan ragu untuk menjerat pihak-pihak lain yang terbukti menjadi otak di balik skandal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 622 miliar ini.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved