Rabu, 3 Juni 2026

OTT KPK di Kantor Imigrasi

Profil Ronald Arman, Kepala Imigrasi Jakbar Ditangkap KPK, Sempat Pimpin Operasi Penggerebekan WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT.

Tayang:
Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Imigrasi Jakarta
OTT KPK - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (3/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT, Rabu (3/6/2026).
  • Ia dikenal aktif dalam pengungkapan kasus penipuan online dan penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara asing.
  • Mei 2026, Ronald memimpin operasi penggerebekan terhadap 4 WNA asal Tiongkok yang menjalankan scamming berkedok aplikasi pembayaran. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam  Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (2/6/2026) malam.

OTT KPK ini menjerat belasan orang, salah satunya adalah Ronald Arman Abdullah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut telah berlangsung sejak Selasa (2/6/206) malam. 

Baca juga: KPK Amankan Kepala Imigrasi Jakarta Barat, OTT Meluas hingga Bali dan Jawa Barat

Sosok Ronald Arman Abdullah

Ronald Arman Abdullah adalah pejabat imigrasi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. 

Ia dikenal aktif dalam pengungkapan kasus penipuan online dan penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara asing.

 

 

Riwayat Karier dan Jabatan

Sebelum menjabat di Jakarta Barat, Ronald memiliki rekam jejak yang panjang di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat: Menjabat sejak akhir tahun 2025 setelah melakukan serah terima jabatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat: Menjabat dari 31 Mei 2024 hingga Oktober 2025.

Atase Imigrasi: Pernah bertugas sebagai perwakilan imigrasi atau Atase Imigrasi di luar negeri (KBRI Den Haag, Belanda).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Gelar OTT, Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Diduga Terjaring

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang: Pernah memimpin satuan kerja imigrasi di wilayah Belakang Padang, Batam.

Latar Belakang Pendidikan

Ronald merupakan alumni Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V (tahun 2003). 

Gelar akademisnya meliputi Ahli Madya Imigrasi (A.Md.Im.), Sarjana Hukum (S.H.), dan Magister Administrasi Publik (M.A.P.).

Kasus Penting yang Ditangani

  • Penipuan online: 

Mei 2026, Ronald memimpin operasi penggerebekan terhadap 4 WNA asal Tiongkok yang menjalankan scamming berkedok aplikasi pembayaran. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved