Rabu, 3 Juni 2026

Pimpinan BGN Diganti

Lebih dari 12 Jam, Penyidik Kejaksaan Agung Masih Geledah Kantor BGN

Kejagung menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak dini hari hingga siang, membuat aktivitas kantor lumpuh

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
PENGGELEDAHAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih melakukan penggeledahan selama lebih dari 12 jam di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat hingga Rabu (3/6/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Kejagung menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak dini hari hingga siang, membuat aktivitas kantor lumpuh.
  • Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti, dengan fokus di ruang pimpinan BGN.
  • Penggeledahan berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, di tengah audit atas dugaan penyimpangan di internal BGN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat hingga Rabu (3/6/2026) siang.

Penggeledahan masih berlangsung lebih dari 12 jam.

Pantauan Tribunnews di lokasi, pukul 14.15 WIB, penyidik Kejagung masih melakukan penggeledahan di dalam Gedung BGN.

 

Mereka sudah melakukan penggeledahan terhitung sejak 02.00 WIB dini hari.

Operasi senyap ini masih membuat aktivitas perkantoran BGN lumpuh total.

Banyak pegawai yang sudah memilih pulang karena aparat melarang pegawai untuk masuk ke dalam gedung BGN.

Hingga saat ini, mobil operasional tim Kejagung masih terparkir di area gedung. Aparat TNI berseragam dan senjata lengkap juga terlihat mengamankan lobi Kantor BGN.

Berdasarkan sumber yang didapat, penyidik masih melakukan penggeledahan di ruang pimpinan BGN.

Namun, belum diketahui secara pasti apa barang bukti yang dibawa penyidik.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan bahwa timnya memang sedang turun ke lapangan untuk mencari alat bukti.

"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry melalui pesan singkat pada Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan ini sangat berdekatan dengan keputusan Presiden Prabowo melengserkan Dadan Hindayana pada Selasa (2/6/2026) kemarin.

Banyak pihak mengaitkan pencopotan tersebut sebagai buntut panjang dari karut-marut dugaan korupsi SPPG di internal lembaga.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya masih melakukan audit internal terkait dugaan Dadan melakukan jual-beli dapur MBG.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved