Kasus Korupsi di BGN
Dadan dan Silmy Karim, Dilantik Jokowi, Terjerat Hukum di Era Prabowo
Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat itu Jokowi mengatakan pengurusan visa on arrival hingga KITAS sangat menyulitkan bagi warga asing.
Saat Prabowo dilantik jadi Presiden RI, pada Oktober 2024 Silmy Karim beralih tugas dan dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih.
Dadan Hindayana dilantik Jokowi saat masih menjabat Presiden RI pada 19 Agustus 2024, beberapa hari sebelum digantikan Prabowo.
Dadan dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Keppres RI Nomor 94/P Tahun 2024.
Selain Dadan, saat itu Jokowi turut melantik Hasan Nasbi menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Taruna Ikrar menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana merupakan dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Jokowi menjelang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2024.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Badan Gizi Nasional memiliki tugas koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Lembaga tersebut juga harus mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada semua unsur organisasi tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis yang diusung Prabowo Subianto menjadi salah satu program yang dikelola Badan Gizi Nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pi-tahanan-berwarna-pink-dan-tan.jpg)