Kamis, 4 Juni 2026

Tahun Baru Islam

Tanggal 16 Juni 2026 Libur Apa? Cek SKB 3 Menteri

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur memperingati 1 Muharam 1448 H.

Tayang:
aceh.kemenag.go.id
KALENDER JUNI 2026 - Tangkapan layar laman aceh.kemenag.go.id pada Minggu (24/5/2026). Berikut daftar tanggal merah bulan Juni 2026 menurut SKB 3 Menteri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur memperingati 1 Muharam 1448 H. 

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati 1 Muharam 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam.
  • Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus salah satu dari empat bulan mulia yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam.
  • Umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, puasa sunnah, sedekah, dan introspeksi diri dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 H.

TRIBUNNEWS.COM - Hari libur merupakan waktu yang ditetapkan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat beristirahat dari aktivitas rutin, baik pekerjaan, sekolah, maupun kegiatan lainnya. 

Selain menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga, hari libur nasional juga sering digunakan untuk memperingati peristiwa keagamaan, sejarah, dan momentum penting yang memiliki nilai bagi bangsa Indonesia.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. 

SKB ini merupakan keputusan yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Melalui aturan tersebut, pemerintah memberikan kepastian mengenai kalender hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku selama satu tahun sehingga dapat menjadi acuan bagi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, maupun instansi pemerintahan.

Lalu, apakah tanggal 16 Juni 2026 termasuk hari libur nasional?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 16 Juni 2026 yang jatuh pada hari Selasa ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati 1 Muharam 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam.

Peringatan Tahun Baru Islam menjadi salah satu momen penting bagi umat Muslim karena menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriah sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi diri dan meningkatkan kualitas ibadah.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni 2026, Lengkap dengan Momen Hari Besarnya

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 H
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah cuti bersama sebagai berikut:

  • 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
  • 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 H
  • 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Apa Itu 1 Muharam?

Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah atau kalender Qamariyah yang digunakan umat Islam. 

Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan mulia (al-asyhur al-hurum) yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.

Tiga bulan mulia lainnya adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab. 

Dalam bulan-bulan tersebut, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah dan menjauhi berbagai perbuatan yang dapat mengurangi nilai ketakwaan.

Karena menjadi bulan pembuka dalam kalender Islam, Muharam sering dimaknai sebagai waktu untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kualitas ibadah, dan memulai berbagai amal kebajikan di tahun yang baru.

Sejarah Penetapan Kalender Hijriah

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved