Kasus Korupsi di BGN
DPR Minta Nanik S Deyang Perkuat Sistem MBG Antikorupsi Usai Dadan Cs Tersangka
DPR meminta Nanik S Deyang memperkuat tata kelola MBG yang transparan dan antikorupsi setelah tiga eks pimpinan BGN ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
Pemerintah Perkuat Pengawasan
Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah mulai memperkuat pengawasan internal Program Makan Bergizi Gratis.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, sebagai Wakil Kepala BGN untuk membantu pembenahan tata kelola anggaran program tersebut.
Dalam hari pertamanya bertugas di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026), Agustina memastikan BGN siap menjalankan berbagai rekomendasi pengawasan, termasuk yang disampaikan KPK.
Menurutnya, program berskala nasional seperti MBG tidak boleh hanya bergantung pada integritas individu, tetapi harus ditopang oleh tata kelola data dan sistem informasi yang kuat.
"Jadi, yang jelas tugas saya adalah nanti tata kelola yang akan dibangun harus disistemkan gitu, supaya tidak tergantung pada orang toh. Tapi harus disistemkan mulai dari data, tata kelola data, sistem informasinya juga, kemudian tata kelola yang lainnya," tegasnya.
Agustina yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BPKP juga menekankan pentingnya integrasi data dan penguatan sistem informasi untuk menutup celah penyimpangan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan MBG secara berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Abdullah-Soroti-Kasus-Brimob-Lindas-Ojol.jpg)