Senin, 8 Juni 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Bareskrim Tahan Eks Brimob Bripka Dedy Wiratama, 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda

Bareskrim Polri menahan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) beking kampung narkoba di Kota Samarinda.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
HO/ BARESKRIM POLRI
POLISI BEKINGI NARKOBA - Penampakan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kaltim yang terlibat membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) selaku pengawas atau sniper resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas hingga menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.

Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. 

Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari endusan aparat keamanan.

Para sniper yang berada di ujung jalan masuk kampung juga menggunakan kode khusus untuk para pembeli narkoba karena masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang asing yang datang.

Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan yang mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp 150 ribu.

Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.

Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.

Dan dua pembeli narkoba di lokasi yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto.

Selain itu, terdapat empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H Endi selaku pemilik lapak; H Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.

Omzet Rp 200 Juta Sehari

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan kelompok ini telah beroperasi selama 4 tahun dengan omzet yang fantastis.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Bayu dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Bayu menyebut kelompok yang mengedarkan barang haram tersebut bisa disebut sangat licin karena selalu lolos dari setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil," ucapnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved